Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Melibatkan Kadis PMD Tubaba Mandek di Kejari Menggala

Lensa News140 views

Tubaba, Lensalampung.com – Kejaksaan Negeri Menggala Tulang Bawang diduga mem-peti es-kan kasus korupsi Dana Desa yang menyandung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Tiyuh (PMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Miral Hayadi.

Hal ini lantaran Raden Akmal, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Menggala saat dihubungi via ponsel enggan menjawab. Begitu pula dengan pesan singkat yang dilayangkan hingga kini tidak ada jawaban.

Sementara, Perana Putera, Inspektur Kabupaten Tubaba saat ditanya seputar Kasus Korupsi Dana Desa tahun 2019 yang menyeret Miral Hayadi Kadis PMD Tubaba. Perana membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri Menggala.” Iya adinda,”ucap dia mengakui pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri Menggala saat dihubungi pada Rabu (14/10/2020).

Ditanya lagi soal proses pengusutan kasus terhadap Miral Hayadi, Perana Putera memastikan jika pihaknya terus menindak lanjuti persoalan tersebut sampai dengan titik terang.”Masih dalam pemeriksaan,”singkatnya.

Kabar yang diperoleh bahwa Miral Hayadi sudah beberapa kali di periksa oleh Kejaksaan Negeri Menggala terkait dugaan korupsi Dana Desa. Pada tahun 2019 lalu dana desa dikoordinir oleh Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) yang saat itu juga Kabagnya adalah Miral Hayadi.

“Setelah dilakukan perubahan nomenklatur, maka Bagian Adwi dilakukan peleburan. Miral Hayadi ikut seleksi terbuka eselon II Pemerintah Kabupaten Tubaba dan dinyatakan dapat menempati jabatan Kadis PMD,”kata sumber yang enggan ditulis namanya ini.

Oleh Kejaksaan Negeri Menggala, Miral Hayadi diproses secara hukum soal tindak pidana korupsi. Persoalan yang menimpanya yaitu Pelatihan Aparatur Tiyuh tahun 2019 kemarin, sebanyak 93 tiyuh se Tubaba. Pada pelatihan itu Bagian Adwi Setdakab Tubaba membentuk panitia pelaksana dan menghimpun dana sebesar Rp 10 juta per tiyuh satu kali kegiatan yaitu pelatihan terhadap aparatur tiyuh. Persoalan lain yaitu raibnya Anggaran Bagian Adwi Setdakab Tubaba tahun 2019 menjelang peleburan Bagian Adwil itu. (DD)