Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Mesuji Meningkat

Mesuji- Dalam kurun waktu 1 bulan mengawali tahun 2019, di bulan januari kemarin, Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkotika, jauh meningkat dari periode yang sama di tahun 2018 lalu yang hanya 2 kasus.

Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Mesuji, AKP Gigih Andri Putranto, jum’at (1/2), menuturkan, dari 6 kasus yang diungkap itu, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 gram.

“Dari 6 kasus tersebut, Tim Operasional Satres Narkoba menangkap 7 orang tersangka laki-laki yang keseluruhannya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Mesuji, dan mengikuti penyelidikan lebih lanjut sebelum berkas nya diserahkan ke Kejaksaan Negeri,” katanya saat konferensi pers.

Menurut Gigih, dengan meningkatnya jumlah kasus narkotika di awal tahun 2019 ini, Polres Mesuji semakin berkomitmen untuk lebih mengoptimalkan pengungkapan. Mengingat Mesuji sudah dikategorikan lokasi peredaran narkotika, bukan lagi lokasi perlintasan.

“Cara efektif untuk memutus peredaran narkotika harus dimulai dari ruang lingkup keluarga, berupa bimbingan dari orang tua terhadap anak, kemudian melalui peran aktif dari tokoh agama atau tokoh masyarakat,” terangnya.

Orang tua harus membentengi anak dengan aktivitas positif sejak dini, dan bagi masyarakat juga dihimbau agar segera melapor, apabila menemukan ada aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Tanpa peran aktif masyarakat, pihak kepolisian akan kesulitan memutus rantai peredaran narkotika, karena dalam hal itu pencegahan lebih baik dilakukan berupa peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan dan menginformasikan,” sebutnya.

Selama tahun 2018 lalu sambung Gigih andri putranto, Polres Mesuji mengungkap 41 kasus narkotika. Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50, 93 gram dengan 48 tersangka, ganja seberat 384 kg ganja.

“Maka dari itu kami ingatkan lagi peran keluarga agar membentengi anak. Kami juga harapkan peran tokoh masyarakat yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Mesuji Akbp Edi Purnomo S.H., S.I.K., M.M mengatakan, narkotika adalah musuh kita bersama. Butuh kerjasama semua instrumen masyarakat dalam memeranginya, karena proses peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Mulailah dari lingkungan terkecil kita yaitu keluarga, untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga, agar jangan sampai menjadi hamba narkotika, dikendalikan oleh barang haram yang sangat membahayakan bagi anak kita khususnya di Kabupaten mesuji itu,” tuturnya.(sandi)