LSM JAK Kritik Lambannya Kinerja Kejari Tuba.

Tulang Bawang, Lensalampung.com – Terkait dengan beberapa laporan LSM Jaringan Anti Korupsi (JAK) Koordinator Daerah Tulang Bawang, tentang dugaan indikasi korupsi Dana Desa, dugaan indikasi korupsi dana BOS, dugaan indikasi korupsi dana PUAP dan dugaan indikasi korupsi program UPPO yang ada diwilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam rilisnya, Andi Irawan selaku ketua JAK Tuba mengungkapkan, Kejari Menggala hingga saat ini belum ada tanggapan baik secara lisan maupun secara tersurat ke LSM JAK Korda Tulang Bawang. Dugaan indikasi korupsi terhadap sumber-sumber dana APBN tersebut dilaporkan oleh LSM JAK ke Kejaksaan Negeri Menggala dengan kurun waktu yang sudah cukup lama.

“Sampai ini belum ada proses dan tindak lanjut yang serius terhadap para oknum yang diduga melanggar UU Tindak Pidana Korupsi,”ungkap Andi

Menurut Andi, dari seluruh laporan dugaan indikasi korupsi terhadap sumber-sumber dana APBN tersebut ke Kejari Menggala sampai saat ini belum ada yang ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Kejari Menggala padahal dari semua laporan-laporan LSM JAK sudah dilengkapi dengan dokumentasi investigasi dilapangan.

Dia menambahkan, seharusnya pihak Kejaksaan Negeri Menggala dalam hal ini Kasi Intel harus obyektif mengumpulkan data dan keterangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat , masak puluhan laporan LSM yang sudah berbulan-bulan tidak ada yang ditindaklanjuti dengan serius,

“rasanya ini sangat janggal dan rasanya sangat wajar jika masyarakat sampai berasumsi negatif terhadap Kejari Menggala.”imbuhnya.”

Sementara itu saat Lensalampung.com mencoba mengkonfirmasi Kasi Intel Kejari Menggala Miryando Eka Putra, SH. MH sedang tidak ada ditempat, ketika dihubungi melalui telpon sayangnya juga tidak aktif (rls)