MoU KUA-PPAS APBD Tubaba 2018 dan 11 Raperda Ditandatangi Oleh Bupati dan Ketua DPRD Tubaba

TUBABA.Lensalampung.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Pelapon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Daerah(MoU KUA-PPAS APBD) Tahun Anggaran 2018 dan Juga Penandatanganan MoU Pembentukan Peraturan Daerah(Perda) Tahun 2018.

Rapat Paripurna tersebut di hadiri oleh Bupati Tulang bawang barat Hi. Umar Ahmad.SP, Wakil Bupati Tulang bawang barat  Fauzi Hasan SE.MM dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulang bawang barat  Busroni.SH beserta Anggota DPRD berjumlah 24 Orang anggota dan para pejabat dilingkungan Pemkab Tubaba,Forkopimda dan Camat Se-Kabupaten Tubaba. (24/11).

Pada kesempatan tersebut,Sholih dari Fraksi PKB menyampaikan laporan pembahasan rencana badan Anggaran (Banang) DPRD Tulang bawang barat bahwa dengan kesimpulan berdasarkan hasil pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 dapat disimpulkan yaitu Pendapatan Rp. 958.570.704.871, Kemudian Belanja Daerah Rp.1.105.681 1.704.871,00.”Surflus I (Devisit) Rp.147.111.000.000,00. Sementara, Pembiayaan Daerah yaitu Penerimaan Rp.149.111.000.000,00, Pengeluaraan Rp.2.000.000.000,00, Jumlah Pembiayaan Netto Rp.147.111.000.000,00, dan Sisa Lebih Pembiayaan tahun anggaran Berkenaan Rp 0,00,”Jelas Sholih.

Sementara,H.Umar Ahmad.SP Bupati Tulang bawang barat  menyampaikan,Pemerintah kabupaten tubaba bersama-sama dengan DPRD telah mencapai kesepahaman atas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018,Raperda tentang Perubahan APBD kabupaten tulang bawang barat tahun anggaran 2018,Raperda tentang APBD kabupaten tulang bawang barat Tahun Anggaran 2019,Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan,Raperda tentang Pengelolaan Pasar kabupaten tulang bawang barat,dari 11 Raperda tersebut 9 (sembilan) diantaranya diprakarsai oleh jajaran eksekutif,dan 2 (dua) lainnya merupakan inisiatif dari DPRD tulang bawang barat,”Ujarnya

“Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar kabupaten tulang bawang barat,mudah-mudahan 11 (sebelas) Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (perda)  tersebut nantinya dapat diajukan serta dibahas tepat waktu sesuai skala prioritas, dan pada akhirnya menjadi payung hukum yang menunjang kemajuan masyarakat dan daerah yang sama-sama kita cintai ini.”Ucapnya

“Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu upaya sinkronisasi APBD dalam rangka mewujudkan keterpaduan seluruh program nasional dan daerah guna peningkatan pembangunan,pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat Patut disyukuri bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,sehingga pada hari yang berbahagia ini dapat disepakati secara bersama,untuk kemudian menjadi landasan bagi tahapan berikutnya,”Tambah Umar

penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2018 Kami berharap agar pada saatnya nanti kiranya jajaran legislatif di daerah ini dapat menindak lanjuti pembahasan atas diantaranya 2018 yang Insya Allah APBD akan kami sampaikan sesegara mungkin dalam rapat paripurna pembahasan anggaran APBD minggu depan.”Harapnya

(DD)