Pemuda Bertato Bawa Sajam Diamankan Polsek Sungkai Selatan

Lensa News64 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com — Kedapatan membawa senjata tajam Iskandar (22) warga Desa Tanah Abang Kecamatan Bunga Mayang diamankan anggota Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara saat menggelar patroli rutin.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K. mengatakan, Iskandar diamankan anggotanya Minggu pagi sekira pukul 01.00 WIB.

“Pelaku sajam ini di amankan di depan pertokoan pinggir jalan umum di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara,” kata Kompol Arjon Syafrie, Minggu (1/3/2020).

Barang bukti yang diamankan bersama tersangka, lanjutnya, berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau laduk bergagang kayu warna cokelat bersarung kayu yang di lilit isolasi warna hitam.

Menerutnya pelaku diamankan sekira jam 01.00 WIB, 3 unit Reskrim dan bhabinkamtibmas Polsek Sungkai Selatan saat melakukan tugas patroli rutin telah melakukan tangkap tangan terhadap pelaku yang tanpa hak membawa senjata tajam jenis laduk kecil yang terselip dipinggang kiri pelaku.

Sebelum penangkapan dilakukan saat itu personil Polsek Sungkai Selatan melintas di jalan umum Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang dan melihat seorang laki-laki yang sedang berada di depan pertokoan dipinggir jalan Desa Negara Tulang Bawang itu. Karena mencurigakan kemudian anggota mendekati dan melakukan pemeriksaan di badannya dan di temukan senjata tajam jenis pisau (laduk) yang diselipkan dibagian pinggang sebelah kirinya.

“Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke Polsek Sungkai Selatan dan akan kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU DRT No 12 Tahun 1951,” jelasnya.(Rls / Ccp)