Persoalan Lahan Terus Berlanjut, Pihak PTPN7 Terkesan Lamban Tangani Persoalan

Lampung Utara, Lensalampung.com – Perselisihan antara masyarakat Desa Negara Batin, Kabupaten Lampung Utara dengan PTPN7 Bunga Mayang, masih belum menemukan titik terang.

Yang mana dalam hal ini, petinggi perusahan milik negara (PTPN7 Bunga Mayang) terkesan lamban dalam menangani persoalan dilapangan, mereka malah terkesan mengadu domba antar masyarakat dan pihak keamanan (satpam) yang notabene masih memiliki alur keluarga dengan masyarakat.

Dari pantauan selasa (5/6/2018) pagi, puluhan masyarakat dibawah naungan organisasi masyarakat Sabai Sai, telah berkumpul di lokasi lahan seluas 77,08 hektar. Kedatangan itu untuk melihat agar lahan milik mereka seluas 77,08ha, tidak dilakukan aktifitas penebangan tebu sampai ada kesepakatan ingkrah yang di tengahi oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara.

“Kami kesini, karena mendengar adanya informasi bahwa akan dilakukan tebang tebu oleh PTPN7 di lahan 77,08 hektar. Namun hanya mis komunikasi.” Jelas Syahbudin, Penanggung jawab, masyarakat, dikonfirmasi di area lahan, selasa (5/6/2018).

Masih kata Syahbudin, seharusnya pihak berwenang PTPN7 turun ke lokasi, agar bisa menyelesaikan persoalan di lapangan dan tidak menurunkan anggota keamanan yang memang masih berkaitan keluarga dengan masyarakat setempat. “Seharusnya petinggi berwenang PTPN7 yang turun, bukan memerintahkan orang orang yang tidak bisa memberi keputusan, ini sama saja mengadu domba diantara kita sendiri.” Tegasnya.

Masih kata Syahbudin, dalam pertemuan kali ini disepakati bahwa tidak ada aktifitas tebang tebu di lahan 77,08ha, yang dilakukan PTPN7 Bunga Mayang, selanjutnya menunggu mediasi dari Pemkab Lampung Utara.

Ditempat yang sama, Khasirudin selaku pihak keamanan di rayon 2 Sidodadi, PTPN7 Bunga Mayang mengatakan, bahwa pihak PTPN7 Bunga Mayang tidak akan melakukan penebangan tebu di lahan seluas 77,08 hektar, sampai ada penyelesaian.

“Kesepakatan hari ini masalah lahan 77,08 hektar belum diitukan (dipanen) PTPN7. Sebelum penyelesaian selesai dan PTPN7 tidak akan mungkin mengerjakannya (memanen). Itu kesepakatan hari ini.” Singkat Khasirudin, dikonfirmasi wartawan dilokasi lahan, selasa (5/6/2018).

Tampak dilokasi, Kapolsek Sungkai Utara beserta anggotanya, anggota Kodim 0412, Desyantori mantan ketua Sabai Sai, tokoh adat dan masyarakat negara batin yang mengklaim pemilik lahan. (Ben)