Polda Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkotika dan Senpi Rakitan, Daging Serta Barang-barang Ilegal

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com-Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan ribuan botol miras, narkotika dan senpi rakitan, daging serta barang-barang ilegal di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Rabu (24/05/2017 )
Pemusnahan Barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen (Pol) Soejarno, disaksikan oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, Majelis Ulama Indonesia serta Forkopimda Provinsi Lampung sebagai hasil operasi cipta kondisi Polda Lampung menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017
Dalam arahannya Kapolda Lampung menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba yaitu 8.192,39 gram sabu sabu, 896.110 gram ganja dan 2.091 butir sabu-sabu.
Polda juga memusnahkan sejata api rakitan sebanyak 61 pucuk senpi laras panjang, 214 pucuk senpi laras pendek dan 77 butir amunisi.
Adapun barang-barang yang didapat dari hasil operasi cipta kondisi Polda Lampung menjelang bulan suci ramadhan 1438 h yaitu 46.868 buah petasan,
5.135 botol miras, 3.100 liter tuak, 4.970kg ikan berformalin dan 7.000kg daging kerbau India.
Selain itu, Soejarno mengatakan Polda Lampung juga memusnahkan 150 ribu unit sparepart kendaraan bermotor palsu dengan merek Yamaha, Suzuki dan Honda yang antara lain berupa sentrik, van belt, bohlam, busi, prodo kopling, prodo rem, klakson dan lain-lain.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, untuk senpi dipotong menggunakan gerinda, petasan dan narkoba dimusnahkan dengan dilindas menggunakan stoomwals. Sementara untuk tuak ditumpahkan, sedangkan ikan berformalin dan daging kerbau india dimusnahkan dengan cara dikremasi.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang turut menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti tersebut mengatakan Pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. “Saya berharap semua lapisan masyarakat mendukung upaya kepolisan menumpas segala bentuk kejahatan, Kita ingin lampung aman dan tenteram saat puasa nanti,” ujarnya. (BA)