Polsek Balik Bukit Tangkap Pembobol Rumah

Lensa News82 views

Lampung Barat, Lensa Lampung.com – Tim Unit kerja lapangan (UKL) dan Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Polres Lampung Barat berhasil ringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yaitu membobol rumah warga di Pemangku Sumberagung Pekon Sukarame Kecamatan Balikbukit,  Kamis (6/1) lalu.

Pelaku yang berhasil diamankan pada Kamis malam (13/1) itu masing-masing berinisial BD (21) warga Pemangku Umbul Tuba, Pekon Sukarame, Kecamatan  Balikbukit dan TES (22) warga Pemangku Kurungan Aji, Pekon Sukarame. Keduanya berhasil diamankan polisi saat berada di kediaman rekannya di Pemangku Negeriratu, Pekon Buaynyerupa, Kecamatan Sukau.

Kasat Reskrim AKP M Ari Setiawan mewakili Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman S.I.K, menuturkan, kejadian itu bermula pada Kamis (6/1) sekira pukul 12:30 WIB,  saat itu korban yaitu Dodi Kevin Utama meletakan tiga unit kamera digital di atas meja dalam kamarnya. Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB  korban mengecek keberadaan kamera tersebut dan saat itu masih berada di atas meja.

“Selanjutnya, sekira pukul 21:00 korban masuk kembali kedalam kamar dan melihat bahwa kamera yang semula ada tiga unit itu hanya tinggal dua unit dan setelah itu korban menuju dapur dan melihat gas elpiji 3 kilogram yang tadinya berjumlah tujuh tabung hanya tersisa enam tabung.  Selain itu, ia juga melihat gas elpiji yang berukuran 5,5 Kg berwarna Pink yang disimpan dalam gudang juga telah hilang termasuk uang milik anak korban yang disimpan di dalam laci lemari sejumlah Rp200 ribu, setelah korban melakukan pengecekan diperkirakan pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban,” jelasnya.

Kemudian setelah melalui proses penyelidikan, pasca korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Balikbukit. Akhirnya pada Kamis (13/1/2022), Tim UKL dan Unit Reskrim Polsek BalikBukit yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Harunur Rasyid, S.H, M.H mendapat informasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumah rekannya Pemangku Negeriratu Pekon Buaynyerupa Kecamatan Sukau.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah, setelah pintu berhasil dicongkel pelaku atas nama TES masuk kedalam rumah, setelah memastikan sekeliling rumah aman pelaku atas nama BD juga masuk kedalam rumah, setelah berhasil masuk rumah keduanya langsung menuju ke dalam kamar depan yang kebetulan tidak ada orangnya setelah itu pelaku TES mengambil satu unit kamera merk canon type 450D warna hitam yang terletak diatas meja kamar,” jelasnya.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku membuka lemari dan membuka laci yang berada di dalamnya kemudian mengambil uang senilai Rp200 ribu setelah itu kedua pelaku menuju dapur rumah korban dan langsung mengambil 1 unit tabung Gas ukuran 5,5 Kg dan 1 unit tabung gas ukuran 3 Kg kemudian kedua pelaku langsung keluar melalui pintu belakang rumah korban. “Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Balikbukit guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Bung Ta’lim)