Praktisi Hukum : Usut Tuntas Pihak yang Terlibat dalam Korupsi di DPRD Tuba

Lensa News113 views

Bandar Lampung, Lensalampung.com – Praktisi hukum Donal Andrias, S.H turut menyoroti kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Tulang Bawang yang hingga kini masih belum dibuka dengan tuntas.

Kepada Wartawan, Donal mengatakan, perkara ini semestinya segera dibuka kembali sehingga dapat menemukan titik terang benderang.

“Aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas pihak-pihak yang belum tersentuh hukum, dalam kasus korupsi anggaran tahun 2018-2019,”tuturnya.

Donal mengatakan dalam konteks adanya pihak-pihak yang belum tersentuh hukum tinggal bagaimana aparat penegak hukum mau atau tidak menindaklanjutinya.

“Saya kira bukti sudah cukup, tinggal diteruskan saja untuk menjerat orang orang yang terlibat. Buka kembali oleh ketiga pelaku yang terkesan dikorbankan,” kata Donal, Selasa (21/06)

Bendahara Daerah DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung ini menambahkan, mengenai korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat.

Peran serta masyarakat yang baik sangat penting. Dengan adanya partisipasi masyarakat, maka akan membantu APH dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar akarnya sehingga pihak pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar Donal

Diberitakan sebelumnya, salah satu terpidana kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang tahun 2018-2019.

NHD yang merupakan mantan pejabat (Bendahara, red) di Sekretariat DPRD Tulang Bawang, akhirnya buka suara terkait kasus yang membelit dirinya dan dua rekannya yakni BDN dan SHR.

Saat di temui disalah satu Lembaga Permasyarakatan, NHD Mengungkapkan, bahwa dirinya adalah korban. Dimana dia harus berstatus sebagai narapidana tindak pidana korupsi, kendati dia mengklaim sama sekali tidak melakukan korupsi.

“Sampai hari ini, saya belum bisa mengerti mengapa saya harus terjerat. Sebab sejumlah dana yang dicairkan melalui saya Rp 1,2 milyar jelas arahnya kemana, dan saya berikan untuk siapa, itu semua berdasarkan atas perintah kepada saya,”ungkapnya membuka pembicaraan.

Disinggung apakah memiliki bukti, dan bisa mempertanggung jawabkan apa yang ia sampaikan, NHD mengaku siap memberikan kesaksian dan membuktikannya. Namun, diakuinya terkait permasalahan tersebut, sejak awal telah ia serahkan pada Kakaknya SA terkait langkah yang akan ditempuh.

“Kakak saya tahu persis, saya sudah membukanya sedetail mungkin, bahkan sejak awal data-data tanda bukti penerimaan dan catatan nama penerima juga sudah ada juga di tangan kakak saya SA, silahkan kembali berkoordinasi untuk melihat siapa saja oknum mulai dari oknum Swasta, ASN dan Anggota DPRD yang terlibat itu semua tercatat lengkap,” tutur NHD.

Pada kesempatan NHD juga mencuplik, nama salah satu ASN di Sekretariat DPRD berinisial ES. Selaku penerima dengan jumlah dana yang besar untuk pertama kali, namun anehnya, hingga saat ini ES masih tetap berdinas dan luput dari dakwaan.

“Ada disitu ES dia yang tahu persis dana tersebut, sampai saat ini masih bertugas disana (DPRD, red) dan belum tersentuh. Nanti satu persatu akan saya buka, saya sudah siap lahir dan batin,”tegas NHD.(drs)