PT.BNIL Mangkir Dalam Mediasi Komnas HAM

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Wakil Ketua Internal Komnasham Ansori Sinungan mengharapkan pemkab perlu berhati-hati memberikan perpanjanhgan maupun Operasional denghn melihat apakah masih ada persoalan di dalamnya agar tidak menimbulkan permaslahan ke depan.

“Untuk masyarakat kalau ingin di dilakukan secara Hukum, temui saja Kapoldanya. Sehingga saya berharap Kapolda dapat mengatasi keamanan dan situasi di lokasi agar tidak terjadi permaslahan yg tidak di inginkan. Dan membantu masyarakat dalam permasalahan ini,”imbaunya.

Pesan terakhir buat Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung dapat membantu masyarakat secepatnya diselesaikan permasalahan ini. Selanjutnya untuk Kapolda lanjutnya, Lorohin Kepala Kampung Bujuk Agung sebagai Perwakilan warga dari desa Bujuk Agung mengharapkan permasalahan ini cepet diselesaikan dan jangan berlarut-larut.

“Saya sangat berharap sekali permasalahan ini cepat selesai. agar ini dapat cepat diselesaikan, “Harapnya

Walaupun Status tanah itu milik negara, tetapi Gubernur sebelumnya sudah jelas memberikan surat petunjuk penyelesaian tanah, yang isinya masyarakat diberikan lahan tanah sebesar 2 Hektar.

Sementara pihak dari BNP Lampung Utara mengatakan Perolehan tanah PT.BNIL adalah dari kehutanan. Dasarnya bukan ulayat akan tetapi itu Tanah kehutanan milik Negara.

Untuk diketahui Polda lampung sudah melakukan tinjauan ke TKP, menghimbau pihak PT.BNIL tidak menambah orang. untuk saat ini informasi belum lengkap karena PT.BNIL tidak hadir dalam pertemuan ini. (BA)