PUPR Lampung Perbaikan Jalan Provinsi di Pekon Ambarawa Pringsewu

BANDAR LAMPUNG,Lensalampung.com -Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pada 2018 menuntaskan kondisi ruas jalan yang menjadi keluhan warga Dusun Sumberdadi, Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Perbaikan drainase jalan yang tergenang sekitar 150 meter dan kerusakan jalan di Pasar Ambarawa sepanjang 350 meter masuk dalam program perbaikan ABPD 2018.

Menurut Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung Budhi Darmawan, sebenarnya jalan yang tergenang itu tidak rusak dan secara fungsional masih cukup baik. Namun karena drainasenya kecil dan tinggi badan jalan di bawah drainase, sehingga setiap hujan air dari drainase tumpah ke jalan.

“Kami terus mengupayakan memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan provinsi yang ada, salah satunya jalan Provinsi yang ada di Dusun Sumberdadi, Pekon Morgodadi, Ambarawa, Pringsewu. Perbaikan ini masuk anggaran tahun depan,” kata Kadis PUPR Provinsi Lampung Budhi Darmawan pada Lensalampung.com, Senin (20/11/2017).

Kondisi ruas jalan sepanjang 18.797 km di Pringsewu, kata Budhi, membutuhkan dana besar untuk perbaikan dan peningkatan ternasuk di Dusun Sumberdadi. Selain bersumber APBD, Pemprov meminjam dana dari Sumber dana berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp50 miliar.

Dengan dana tersebut, ujar Budhi, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kondisi jalan di dusun sumberdadi. “Targetnya, pada 2018 kondisi ruas jalan akan tuntas dan ke depannya tidak akan ada genangan air ataupun kubangan yang menghubungkan ruas jalan antara kecamatan pringsewu, Ambarawa, dan Pardasuka,” ujar Budhi Darmawan.

Setiap tahun Dinas PUPR Provinsi Lampung tetap melakukan pembenahan seluruh jalan provinsi di 15 kabupaten/kota. Budhi berharap masyarakat bersabar karena memerlukan waktu cukup lama untuk melakukan pembenahan pada semua jalan provinsi.(BA)