Rutan Kelas IIB Kotabumi, Berikan Edukasi Seputar Hukum Kepada Siswa/i Ibnu Rusyd

Lensa News72 views

Lampung Utara, Lensalampung.Com, – Kunjungan edukasi yang dilakukan Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd Kotabumi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Kotabumi Lampung Utara, di respon baik oleh para siswa siswi yang interaktif dalam diskusi.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Denial Arief, saat itu didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kotabumi Andhika Saputra, dan staf lainnya. Berkeliling bersama para siswa siswi dan Dewan guru diseputar halaman Rutan.

“Kunjungan edukasi ini bertujuan agar siswa dan siswi tersebut bisa mendapatkan pembelajaran dan ilmu hukum, baik secara formil maupun situasi langsung dilapangan seperti apa proses hukum yang dijalani oleh tahanan dan Narapidana.” ujar Denial, saat menerima kunjungan tersebut, Rabu 05 Februari 2020.

Secara bersama mereka keliling melihat lingkungan Rutan Kotabumi diantara melihat blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke lapangan Bimbingan Kerja (Bengker), Masjid Rutan, Pojok WBK dan Pojok Inspirasi Rutan.

Tampak saat itu, Kepala Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd Ahmat Khairudin, S.Pd.I, Guru Bimbingan Konseling Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd yang diwakili sejumlah guru diaula Rutan, turut mengikuti sebanyak 80 orang siswa dan siswi serta guru pembimbing.

Selain disampaikan penyuluhan dalam sesi tanya jawab terlihat interaktif siswa – siswi dari Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd, anak-anak sangat menikmati dan diantaranya pula banyak yang bertanya seputar kegiatan Rutan dan para tahanan. (Bbn/Ccp).