Satnarkoba Polres Lamtim Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Lensa News67 views

Lampung Timur,.Lensalampung.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, menangkap seorang laki-laki paruh baya, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Minggu (27/11/22).

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, menjelaskan, tersangka berinisial BN (60) warga Desa Pasir Sakti Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan menangkap tersangka pada hari Sabtu (26/11) sekitar Pukul 15.30 Wib di desa Pasir Sakti kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, 3 buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkoba golongan 1 jenis Sabu.

setelah dilakukan Intograsi kepada tersangka, diakui barang tersebut milik tersangka “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum, tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Kapolres.(Yeni)