Sempat Ditolak PTPN7, Warga Tetap Pasang Patok Dilokasi 77,08 Hektar

Lampung Utara, Lensalampung.com – Penolakan pemasangan patok oleh pihak Keamanan PTPN 7 Bunga Mayang, atas upaya masyarakat Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, menduduki lahan seluas 77,08 hekter di lokasi tanaman tebu yang dikuasai PTPN7 Bunga Mayang, nampaknya tidak membuat warga berhenti disitu saja.

Warga dalan hal ini tidak mencari-cari permasalahan, mereka hanya meminta dikembalikannya lahan yang saat ini dikuasai PTPN 7 Bunga Mayang dengan isi tanaman tebu. Pemasangan patok hanya sebagai tanda bila lokasi 77,08 hektare adalah milik masyarakat.

“Kami dari pihak keamanan disuruh (Manajemen PTPN7) kesini, melihat masalah pasang patok, kami melarang tapi masyarakat memaksa tetap pasang patok.” Jelas Hasirudin, Komandan pos rayon 2 PTPN 7 Bunga Mayang, saat dikonfirmasi dilokasi, rabu (30/5/2018).

Masih kata dia, bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan, selanjutnya sebagai utusan keamanan Hasirudin, akan kembali menyampaikan pesan masyarakat ke pihak manjemen.”Masyarakat akan mengajak ke Asisten 1 dan akan saya sampaikan ke manajemen,” tambah, seraya menaiki kendaraan roda dua miliknya. (Ben)