Usai Dipanggil KCD Wilayah IV Disdikbud Prov Lampung, Kepsek Kembalikan Iuran

Lampung Utara, Lensalampung.com – Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Tengah, Lampung Utara, diketahui telah memenuhi panggilan Kepala KCD Wilayah IV, Disdikbud Provinsi Lampung, kamis (26/03/2020).

Pemanggilan saat itu, diketahui buntut dari mencuatnya pungutan yang dilakukan di SMA Negeri tersebut. Dan didapat kesimpulan bahwa pihak sekolah akan mengembalikan uang yang telah terkumpul untuk acara perpisahan kepada wali murid.

Pengembalian itu telah disepakati dengan menggelar rapat bersama wali murid yang dilakukan pihak sekolah pada Rabu (22/03/2020) kemarin.

“Agenda perpisahan itu sudah kita batalkan dengan menggelar rapat kemarin bersama wali murid. Mengenai dana yang terkumpul akan kita kembalikan, dan yang tidak dikembalikan itu untuk pas foto.” jelas Hairani, Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Tengah, saat berada di kantor KCD Wil.IV Disdikbud Provinsi Lampung, kamis (26/03/2020).

Masih ditempat yang sama, Drs.Mat Soleh,M.Pd, Kepala KCD Wil.IV Disdikbud Provinsi Lampung, mengatakan, setelah mendengar informasi itu dirinya memerintahkan untuk membatalkan kegiatan itu mengingat adanya Keputusan Presiden, maklumat Kapolri dan edaran Gubernur Lampung, mengenai Covid – 19.

“Begitu saya dengar berita itu saya minta dikembalikan dan juga mengingat ada maklumat Kapolri, Keputusan Presiden, dan edaran Gubernur. Itu (agenda perpisahan) dengan sendirinya kegiatan itu batal. Karena rencana itu direncanakan sebelum ada maklumat itu.” ucap Mat Soleh, dihadapan wartawan media ini dan Kepala SMAN 1 Abung Tengah.

Dikatakan juga kalau memang ada yang memaksa untuk pelaksanaannya diharapkan dapat membuat surat pernyataan agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan pihak pihak tertentu.

Selain pengembalian uang perpisahan, SMA Negeri 1 Abung Tengah juga menegaskan bahwa pungutan biaya SPP 85 ribu rupiah per bulan itu tidak di anjurkan untuk membayar. (Ccp/bbn)