GPL – BAKI Beri Sinyal Bakal Laporkan Bupati dan Pejabat Tulang Bawang ke KPK

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Lampung (GPL), Fariza Novita dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) Dika Mahessa Mandala, SH.

Berencana melaporkan Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE.,MH dan beberapa pejabat lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, dalam waktu dekat ini.

Adapun laporan tersebut, tidak lain adalah terkait penggunaan anggaran APBD murni dan perubahan tahun 2019 – 2020, yang disinyalir terdapat penyimpangan dan mark-up anggaran milyaran yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat dilingkup Pemkab Tulang Bawang.

Kedua lembaga tersebut menduga, alokasi anggaran gemuk yang ada disalah satu satker telah jadi ajang korupsi.

Aktivis perempuan dengan panggilan akrab Icha Novita, mengungkapkan. Pihaknya menduga telah terjadi kebocoran pada anggaran milyaran kekantong pribadi.

Oleh karenanya, untuk melakukan pembuktian atas dugaan lembaganya berdasarkan temuan dan laporan dari bawah. Pihaknya berencana, akan menyerahkan berkas laporan terkait permasalahan tersebut ke lembaga anti rasuah KPK di Jakarta.

“Kami mendapat laporan dan ada temuan, bahkan telah memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup, diduga telah adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran belanja di salah satu OPD di Tulang Bawang,”ungkapnya melalui pesan elektroniknya kepada Lensalampung.com, Senin (17/01).

Dia menambahkan, pihaknya turut memasukan nama Bupati sebagai terlapor, mengingat Bupati merupakan pejabat tertinggi dan pemangku kepentingan didaerah setempat, selain itu Bupati secara langsung dan tidak langsung adalah pihak yang bertanggung jawab terkait anggaran milyaran yang di alokasikan.

“Kami dari GPL, menjalankan fungsi kontrol dalam mengawasi dan menyelamatkan uang negara, untuk pembuktiannya kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jika mereka bekerja sudah sesuai regulasi, Aman. Namun jika terdapat praktik-praktik kecurangan (korupsi, red) silahkan dipertanggung jawabkan sendiri akibatnya,”imbuhnya.

Fariza Novita saat usai menyerahkan berkas laporan terkait dugaan tindak pindana korupsi di salah satu daerah sekitar dua tahun lalu, Foto : Doc pribadi.
Icha Novita saat usai menyerahkan berkas laporan terkait dugaan tindak pindana korupsi di salah satu daerah sekitar dua tahun lalu, Foto : Doc pribadi.

Disinggung Dinas atau Badan mana serta siapa saja pejabat yang akan dilaporkan, sayangnya Icha belum berkenan merinci. Dirinya beralasan, sementara mesti harus merahasiakan.

Hal itu, untuk kepentingan penyelidikan aparat penegak hukum, namun dirinya memastikan laporannya akan detail dan terinci, ada data kunci draf laporan keuangan yang tidak singkron.

“Sabar ya, nanti kita buka semua jika sudah waktunya, sementara ini kami sedang fokus mengumpulkan bukti-bukti penguat tambahan, selama ini Tulang Bawang belum pernah digarap KPK, bukan berarti birokrasi dan sistem sudah bersih dan baik,”ujarnya.

Namun masih menurut Ica, masih amannya disana (Tulang Bawang) karena tidak ada yang melaporkan, maka pihaknya berinisiatif akan melaporkan sebagai wujud peduli terhadap daerah dan keuangan negara.

Hal senada diungkapkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Barisan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) Dika Mahessa Mandala, SH. pihaknya saat ini tengah berkonsentrasi mempersiapkan melaporkan Bupati dan beberapa diantaranya pejabat dari berbagai Satker dengan kasus yang berbeda-beda.

Pihaknya berharap dari beberapa laporan semuanya memenuhi unsur dan bisa mendapat jeratan hukum, atau tidak dari enam sampai tujuh pejabat minimal dua atau tiga orang bisa dijadikan sebagai pencontohan penegakan hukum, agar kedepan tidak ada lagi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara.

“Pejabat yang akan kami laporkan, kasus dan perannya ada masing-masing, datanya sangat akurat bahkan yang lebih mengejutkan ada yang membeli barang mewah diduga dari hasil yang diduga mark up dan penggelapan, ini sudah akut dan tidak bisa dibiarkan,”tegasnya.

Dalam kesempatannya dia juga mengisyaratkan, akan turut melaporkan kasus-kasus lama, yang nilainya dibawah 1 milyar ke aparat Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Itu nanti ada juga, beberapa kasus lama terkait anggaran barang habis pakai, pengadaan sarana dan prasarana yang diduga telah terjadi permainan yang akan di laporkan ke Polda dan Kejati, tahun 2021 ini kita full masukan banyak laporan,”tutupnya. (red)