JAKARTA, Lensalampung.com – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan. Gubernur Lampung dinilai layak menerima itu atas penilaian delapan perusahaan di Lampung yang meraih penghargaan ‘Kecelakaan Nihil/Zero Accident Award’ dan 27 perusahaan peraih penghargaan Sistem K3.
Penghargaan itu diterima Sekretaris Provinsi Lampung, Sutono, pada acara penganugerahan Penghargaan Pembina K3 Tingkat Nasional Tahun 2017, bersama 16 gubernur di Birawa Room Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017) malam. Gubernur Ridho berhalangan hadir, karena pada saat bersamaan menghadiri silaturahmi dan halal bihalal bersama seniman Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung.
Menurut Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja, Herman Prakosa Hidayat, penghargaan itu berdasarkan penilaian dan hasil evaluasi tingkat pusat. “Penilaian itu mempertimbangkan beberapa kriteria termasuk uji petik dan berdasarkan laporan Lembaga Audit Sistem Managemen K3,” kata Herman Prakosa Hidayat.
Penghargaan bergengsi kategori ‘Zero Accident Award’ atau nihil kecelakaan diberikan kepada PT PLN PSBS Sektor Pembangkitan Tarahan, PT Semen Baturaja, PT Ratu Pola Bumi (industri barang galian bukan logam), PT Nestle Indonesia Pabrik Panjang, PT PLN P3B Sumatera UPT Tanjungkarang, PT Astra Internasional, PT Indolampung Perkasa, dan Rumah Sakit Islam Asy-Syifaa, Bandarjaya, Lampung Tengah. Kemudian, ada 27 perusahaan meraih penghargaan sistem K3.
Kementerian Ketenagakerjaan menilai, banyaknya perusahaan di Lampung yang meraih penghargaan tak lepas dari pembinaan Gubernur Lampung. “Atas dasar itulah Gubernur Lampung diberi penghargaan sebagai Pembina K3 Terbaik Nasional. Kami menilai keberhasilan itu tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan Gubernur Lampung,” kata Herman Prakosa Hidayat.
Penghargaan itu, menurut Gubernur Ridho, merupakan keseriusan perusahaan di Lampung dalam melaksanakan K3. Oleh karena itu, Gubernur Ridho menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Lampung. Sebagai bentuk apresiasi itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan kepada 40 perusahaan di Lampung.
“Pemberian penghargaan itu sekaligus dimulainya penilaian K3 zero accident untuk tahun 2018. Ini sebagai upaya meningkatkan daya saing Lampung. Kita harus dapat menunjukkan Lampung layak menjadi daerah tujuan investasi dengan terus meningkatkan K3 di berbagai perusahaan,” kata Gubernur Ridho. (Hms/BA)