Gubernur Minta SKPD Depankan Akuntabiltas Kinerja

Lensa News235 views

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Gubernur, M.Ridho Ficardo melakukan penandatanganan perjanjian kinerja 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah provinsi Lampung mengedepankan akuntabilitas Kinerja.

Perjanjian kinerja dilakukan sebagai momentum membangkitkan semangat dan komitmen seluruh jajaran instansi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

“Ke depan, setiap SKPD harus mengedepankan akuntabiltas kinerja dalam penyusunan programnya,” kata Ridho usai menghadiri Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pada Selasa (21/3/2017)

Akuntabilitas Kinerja artinya, setiap program dan kegiatan dari penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Menyikapinya, 51 pejabat pembina  pratama dituntut menyusunan program kerja yang maksimal, terukur dan berorientasi pada hasil.

“Saya harapkan perjanjian kinerja ini bukan sekedar perjanjian semata, namun memang ada kinerja nyata yang terwujud,minimal harapan saya bisa 100 Persen.” kaKatanya. Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung, Aris Fadila mengatakan penting bagi setiap SKPD untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penyampaian laporan kinerja.

Selama ini pemerintah masih berfokus dalam penyusunan laporan keuangan untuk mengejar opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal jika ditilik lebih lanjut. Laporan akuntabilitas ini jauh lebih penting.

“Kalau laporan keuangan, sepanjang didukung bukti dan sesuai standar pasti WTP (wajar tanpa pengecualian/opini BPK). Tapi kan esensi pembangunan tidak semata-mata untuk itu, apakah pembangunan selama ini ada manfaatnya bagi masyarakat,”katanya

Manfaat pembangunan diukur melalui LAKIP. Artinya, jika nilai LAKIP jeblok, bisa diasumsikan bahwa pembangunan belum menjangkau masyarakat.

“Atau selama ini metode penyusunan LAKIP masih belum dipahami dengan baik. Saya harap ada persamaan persepsi antar kepada SKPD, sehingga LAKIP Lampung dapat menjangkau nilai B,”. Katanya. (BA)