Langkah tersebut merupakan terobosan dalam mengoptimalkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Dokumen itu menjadi kesepakatan sinergitas antara 24 Pemerintah Provinsi dan pembina Samsat Nasional yakni Kakorlantas Polri Irjen Refdy Andry, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet.
Kesepatakan ini untuk pemberlakuan layanan e-Samsat di tiap provinsi. Lampung masuk tahap kedua pemberlakukan layanan berbasis IT. Sehingga, wajib pajak dapat membayar pajak menggunakan layanan Samsat Online Nasional (e-Samsat) yang sebelumnya manual dan berpotensi praktek percaloan dan pungli.
“Terobosan ini diharapkan dapat mengurangi dan menghidari kebocoran, sekaligus mempermudah wajib pajak memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Langkah ini juga untuk mengoptimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor,” kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo usai penandatanganan MoU.
Saat memberi kata sambutan, Kapolri Tito Karnavian, mengatakan ini merupakan tahap kedua dalam pemberlakuan e-Samsat yang dilaksanakan di 24 provinsi. “Tahap pertama dilaksanakan di tujuh provinsi. Kali ini kami laksanakan tahap kedua di 24 Provinsi dan tahap ketiga dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia,” ujar Tito.
Menurut Tito, bila layanan e-Samsat berjalan baik, diharapkan semua pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan optimal. “Tentunya kita harapkan e-Samsat ini segera dilaksanakan dalam rangka untuk kepentingan pusat, daerah, dan swasta dalam hal pembiayaan pembangunan,” ujar Tito.
Pada acara tersebut, Menteri Keuangan melalui Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengapresiasi Polri dan seluruh Gubernur yang menyukseskan layanan e-Samsat di tiap provinsi. “Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya acara besar dan nasional. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Polri dan Gubernur yang terlibat MoU ini,” ujar Heru.
Sedangkan Kakorlantas Irjen, Refdy Andry, menyebutkan e-Samsat merupakan salah satu upaya Polri untuk mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Saat ini layanan e-Samsatb terintegrasi dengan seluruh Samsat di seluruh Indonesia yang berpusat di Mabes Polri. Kesempakatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Refdy.