TULANGBAWANG, Lensalampung.com – Jajaran kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tulangbawang melakukan tilang sebanyak 85 kendaraan selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2016.
Kasatlantas Polres Tuba, AKP Adit Priyanto menjelaskan, Ops Zebra yang digelar dari tanggal 16 hingga 29 November itu, akan dilakukan berbagai penertiban pelanggaran yang menyangkut kelengkapan surat dan kelengkapan dalam berkendara.
“Semua jenis pelanggaran akan dikenakan sanksi tilang, baik surat menyurat atau kendaraan, saat ini sudah 85 sanksi tilang selama dua hari pelanggaran terbanyak pengendara sepeda motor,”jelas Adit Kamis (17/11) siang.
Sementara itu dalam operasi yang berlangsung di depan rumah makan gadang jaya Jalintim Tuba ini, polisi juga mengandangkan satu unit sepeda motor ke Mapolres Tuba. Sepeda motor tersebut ditahan karena tidak ada surat. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali dengan syarat bawa kelengkapan surat kendaraan.
Dalam kesempatannya, Adit mengimbau pengendara tetap mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya.” jangan lupa, surat kendaraanya dibawa saat berkendara di jalan raya,” himbaunya.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini, Polres Tuba menggandeng pihak Sat Shabara dengan menerjunkan anjing pelacak untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba. Ini dilakukan lantaran wilayah Tulangbawang dilintasi jalan lintas timur (Jalintim) yang kerap dilalui kendaraan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa maupun sebaliknya.
“Setiap kendaraan yang kita stop, terutama mobil kita geledah dengan menerjunkan anjing pelacak. Untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba dan senpi. Karena wilayah Tuba ini kan perlintasan jalan nasional,” tutupnya. (Dar)