MESUJI, Lensalampung.com – Sungguh disayangkan, jasa oknum keamanan proyek pekerjaan fisik masih sangat laku di Mesuji. Hal itu dianggap lebih penting oleh para pemborong untuk mengamankan pekerjaan mereka yang bisa saja tidak mengutamakan kualitas. Sehingga, mengesampingkan tugas fungsi pengawasan yang salah satunya ada di tangan para jurnalis.
Ya, aksi premanisme alias keamanan proyek pada pembangunan jalan provinsi ruas pertigaan Desa Sungai Badak (Simpang Garuda.Red), menuju ke Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji yang telah menghalang-halangi tugas salah satu wartawan surat kabar harian Independen Post yang juga merupakan salah satu anggota PWI Mesuji, aksi intimidasi itu bahkan sampai melakukan pemukulan dan pengancaman.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (10/08/2023), dilokasi stock file material pembangunan jalan provinsi tersebut, yang terletak di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji.
Saat itu, Ishar salah satu wartawan media cetak Indipenden Post yang menjadi korban intimidasi dan pemukulan sedang melakukan tugas jurnalistiknya, dengan menghampiri lokasi stock file material untuk mencari informasi mengenai pembangunan jalan tersebut.
Disitu dia menemui Mulyadi salah satu pengawas dari Dinas Bina Marga Provinsi Lampung untuk mengkonfirmasi terkait volume jalan, progres dan juknis pembangunannya.
“Setelah saya berbincang sebentar dengan pak Mulyadi, selanjutnya saya mengambil gambar dan video alat berat yang sedang merapihkan material untuk pembangunan jalan. Kemudian saya kembali menemui pak mulyadi untuk izin mempublikasikan pembangunan jalan tersebut. Nah saat saya sedang berbincang dengan pak Mulyadi, datanglah dua orang yang satu mengaku bernama Tapeng langsung menghardik sembari menarik tangan saya dan menyuruh saya pergi,”Tutur Ishar.
Tidak sampai disitu lanjut Ishar, para preman itu juga terus mengintimidasi sang wartawan agar segera beranjak dari lokasi stok file tersebut.
“Ngapain kamu ngeliput disini, gak usah kamu usik-usik proyek ini. Kamu tahu saya TAPENG, ini kerjaan saya yang ngamanin proyek ini. Jadi gak usah kamu sok mau cari masalah. Kamu lebih baik cepat pergi dari pada saya tambah emosi liat kamu, nanti kamu mati disini. Begitulah perkataan Tapeng sembari menarik saya kemotor,”ucap Ishar seraya menirukan ucapan sang preman.
“Saat saya diatas motor, tiba-tiba sambil mengoceh tidak jelas, rekan TAPENG memukul punggung bagian belakang saya. Saat hendak memukul yang kedua kalinya saya keburu menarik gas motor jadi tidak kena. Kemudian keluar satu orang lagi dari rumah membawa parang apa kayu saya kurang jelas melihat hendak mencegat saya, namun saya keburu pergi dengan motor,”lanjut Ishar lagi.
Atas kejadian tersebut, sebagai warga Indonesia yang taat hukum Ishar lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Mesuji karena saya merasa terancam karena pemukulan dan intimidasi dari para preman keamanan proyek tersebut. Adapun laporan tersebut tertuang Nomor : STPL/112/VIII/2023/SPKT/RES MESUJI/POLDA LAMPUNG.
Terpisah, menyikapi hal itu, Ketua PWI Mesuji Apriadi mengutuk keras pihak Dinas Bina Marga Provinsi Lampung yang lebih mengandalkan jasa premanisme untuk mengamankan pekerjaan mereka.
“Padahal, pers sebagai perpanjangan tangan masyarakat untuk menggali dan mempublikasikan tahapan serta proses pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Provinsi Lampung bernilai Miliaran rupiah itu dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,”tegas Apri, Jumat (11/08/2023).
Sebab menurut Apri, aksi intimidasi serta kekerasan verbal dan fisik yang diduga dilakukan preman bayaran oleh perusahaan pelaksana kegiatan pembangunan jalan provinsi itu merupakan salah satu anggotanya di PWI. Dimana PWI adalah salah satu organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers.
“Untuk itu, saya berharap agar kiranya Polres Mesuji dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Agar tindakan semacam itu tidak terulang lagi kepada para insan pers, terlebih kepada wartawan yang sudah menyandang predikat Kompetensi seperti rekan saya Ishar ini,”tutupnya. (Sandi)