Hasil Investigasi, Tidak Ditemukan Dugaan Penimbunan BBM di SPBU 3T

Lampung Barat,Lensalampung.com – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) 26.348.06 di Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, bantah adanya isu dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan hasil investigasi, tidak ditemukan adanya dugaan penimbunan BBM yang dituding melalui pemberitaan salah satu media online.

Keberadaan SPBU 26.348.06 dengan menyandang status 3T karena lokasi yang terpelosok, membuat pendistribusian BBM dari Pertamana menjadi terlambat, sehingga timbulkan antrian.

Antrian di seputaran SPBU 26.348.06 di jalan Serengit merupakan pembeli masyarakat yang berada di 3 Kecamatan sekitar, karena jarak yang jauh dari rumah, mereka bertahan menunggu.

“Kami lebih baik menunggu, daripada kembali pulang, karena rumah jauh,” kata Samsul (57) warga sekitar.

Dijelaskannya, keterlambatan pendistribusian BBM tidak selalu terlambat, akan tetapi jika terjadi, masyarakat rela antri daripada harus kembali ke rumah.
“Tidak selalu telat, tapi kami setia menunggu,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai isu dugaan penimbunan BBM, Ia mengaku tidak pernah terjadi hal tersebut, karena sejak berdirinya SPBU 26.348.06 sekitar 4 tahun lalu, pendistribusian lancar, kecuali ada keterlambatan pengiriman.

“Setahu saya enggak pernah ada penimbunan, karena saya jadi pelanggan sudah lama disini,” katanya.

Hal senada diungkap pembeli lainnya, adanya isu-isu penimbunan BBM yang dituding melalui pemberitaan sudah diketahuinya, akan tetapi itu semua baru dugaan, semestinya oknum tersebut langsung datang mengecek kebenarannya.
“Bukannya saya membela SPBU, karena kalau terjadi apa-apa, kami juga yang rugi,” kata Sahidan (51)warga lainnya.

Untuk menepis isu dugaan penimbunan BBM, semestinya instansi terkait turun ke lokasi yang dimaksud, agar tidak timbul fitnah, termasuk oknum yang memberitakan di temui, kalau tidak terbukti.
“Kalau tidak terbukti berarti tidak memakai kaidah jurnalistik yang menjunjung tinggi dengan melakukan investigasi dan konfirmasi,” ujar dia.

Sementara itu, saat di konfirmasi Manajer SPBU 26.348.06 Dedi membantah tudingan adanya dugaan penimbunan BBM, seperti informasi yang beredar.

“Tidak ada penimbunan, karena untuk kebutuhan disini aja terkadang kurang, bagaimana mau nimbun,” kata dia.

Ia mengaku selama menjalani usaha, taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memenuhi segala bentuk kewajiban, termasuk membuat kebijakan melalui musyawarah melibatkan instansi terkait, tokoh masyarakat.

“Setiap membuat kebijakan kami selalu musyawarah, melibatkan instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Semestinya, oknum yang membuat berita datang melihat lokasi, konfirmasi dan memahami peraturan pemerintah tentang migas, termasuk status SPBU 3T.

“Harusnya lebih profesional, karena kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, semua akan berdampak termasuk masyarakat 3 Kecamatan disini,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *