Foto, sebelumnya telah direlokasi kini di area Tugu Payan Mas memulai ramai kembali dengan aktifitas masyarakat da pedagang.
Lamping Utara, lensalampung.com – Dengan cara Negosiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Perdagangan berhasil merelokasi beberapa titik lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), yang ada do seputar kota, Kotabumi.
Seperti halnya pedagang durian di Jalan Jendral Sudirman tepatnya disamping Rumah Dinas Jabatan Ketua DPRD Lampura, ke Samping Ramayana Kotabumi. Kemudian para pedagang di area Payan Mas.
“Dari hasil Negosiasi pada kami telah merelokasikan PKL yang ada di Tugu Payan Mas yang memakan badan jalan dan direlokasikan ke Taman Gading. Dan hari ini kami membongkar kios PKL yang ada di depan TPU, dengan kesepakatan bersama,” ujar Plt. Kasat Pol-PP Lampura Doni F. Fahmi, ketika melakukan pembongkaran, rabu (5/9/2018).
Ditegaskan Doni, pembongkaran ini murni hasil dari Negosiasi, tidak ada paksaan dari Pihak Satpol-PP, Dinas Perdagangan dan disaksikan langsung oleh Pemilik Tanah Memet. Dalam pembongkaran Kios PKL ini Satpol-PP Lampura menurunkan tim sebanyak 12 orang. Mereka bertugas untuk membantu para pedagang dalam membongkar kiosnya.
“Kita juga siapkan truk Dalmas untuk para PKL mengangkut Kios yang sudah dibongkar. Dalam hal ini saya dan anggota juga ikut membantu pedagang membongkar kios mereka,” tuturnya.
Penertiban PKL ini juga berdasarkan Intruksi dari Bupati Lampung Utara Hi. Agung Ilmu Mangkunegara yang menginginkan Lampura khususnya wilayah kota terlihat bersih, rapih dan tertata dengan Indah.
Sebelumnya, Satpol-PP juga melakukan penertiban di seputar terminal Stasiun Kereta Api Kotabumi. Dan Penertiban ini akan dilakukan secara berjenjang, sehingga tidak ada lagi PKL yang berjualan diatas trotoar dan memakan bahu jalan. “Saya menghimbau kepada Masyarakat yang berjualan diatas trotoar dan memakan bahu jalan agar segera memindahkan dagangannya. Sehingga tidak memakan badan jalan dan mengganggu keindahan kota. (Rafi/Ben)