Hearing, FGII Harap Ketua DPRD Desak Disdik Tanggamus Evaluasi Tata Kelola PAUD Mawar

Lensa News127 views

TANGGAMUS, Lensalampung.com – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, Kamis (31/3/2022) sekitar Pukul 15.30 WIB.

Dalam hearing ini Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua Abraham Saleh, S.Pd., M.M., Penasehat Isha Nurhamid, M.Pd., Wakil Sekretaris Dwi Julias, S.Ag. Bidang Humas Jamal dan Herdi Yanto, S.H.I.

Selain itu, tampak juga dalam rombongan FGII guru PAUD Mawar Pekon Suka Banjar, Pulau Tabuan Kabupaten Tanggamus, Halimah, yang diberhentikan sepihak oleh ketua yayasan tempatnya mengajar.

Berdasarkan siaran pers, rombongan DPD FGII Provinsi Lampung diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Heri Agus Setiawan, S.Sos.

Dalam hearing ini, Ketua DPD FGII Provinsi Lampung meminta Ketua DPRD Tanggamus agar mendorong Dinas Pendidikan serta Bunda PAUD Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pembinaan dan mengevaluasi pengelola yayasan yang telah melakukan pemberhentian guru PAUD secara sepihak.

“Kami meminta Ketua DPRD Tanggamus untuk mendesak Dinas Pendidikan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelola PAUD Mawar dan yayasan yang menaunginya. Pengelola yayasan tidak boleh sewenang-wenang memberhentikan guru tanpa prosedur yang jelas,” ujar Anton.

Sedangkan Penasehat DPD FGII Lampung Isha Nurhamid mengatakan meskipun titik lokus dari peristiwa ini hanya desa, tapi dia menganggap persoalan ini adalah persoalan besar dan serius.

“Ini persoalan besar dan serius karena yang dikorbankan adalah peserta didik dalam masa golden age. Usia PAUD adalah masa golden age, jika sampai mereka terbengkalai karena peristiwa ini maka bangsa ini yang dirugikan, jadi ini bukan persoalan sepele,” ujar Isha.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan telah bertemu dengan pihak dinas terkait persoalan ini. Dia mengaku telah mendorong pihak dinas untuk mengembalikan data Dapodik guru Halimah yang dihapus oleh pihak yayasan.

Selain itu, dia juga menyarankan Dinas Pendidikan bersama Kepala Pekon untuk mengevaluasi PAUD Mawar.

“Mungkin perlu juga dievaluasi status PAUD itu, mulai lokasinya di atas tanah siapa, pengelolaannya bagaimana serta pembiayaannya berasal dari mana. Ini demi kebaikan semua. Dan kita mendorong dinas untuk mengembalikan data dapodik Bu Halimah yang sempat dihapus operator sekolah,” katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, Kabupaten Tanggamus sangat membutuhkan guru-guru yang rela mengajar di daerah terpencil demi meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.

“Saat ini, khususnya Kabupaten Tanggamus sangat membutuhkan guru-guru kreatif yang bersedia dengan ikhlas mengajar di daerah terpencil. Apalagi ini mengajar di pulau tentu kita akan dorong pemerintah untuk mempertahankan guru-guru seperti ini,” tegas Heri. (Rls)