Pesisir Barat, Lensalampung.com – Hendak melakukan upaya tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur, seorang pemuda di Pekon Pemancar, Kecamatan Karya Penggawa berhasil di amankan polisi.
A (18) berhasil di amankan polisi di rumahnya atas upaya tindakan pemerkosaan anak di bawah umur itu di lakukan terhadap korban sebut saja bunga (17).
Menurut pengakuan korban kronologis kejadian bermula saat korban di ajak keluar oleh pelaku menuju suatu tempat, sesampainya di tempat tujuan korban di paksa untuk mau melakukan hubungan badan oleh pelaku.
Karena korban menolak pelaku langsung mencekik dan menutup mulut korban hingga korban kesulitan untuk bernafas, saat pelaku mencekik dan menutup mulut korban, korban berontak sehingga pelaku melepaskan cekikan terhadap korban.
Setelah itu korban mencoba melarikan diri namun ditarik oleh pelaku sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan karena sudah tidak memiliki tenaga akibat di cekik dan di tutup mulut oleh pelaku yang mengakibatkan korban sudah bernafas dan kehilangan tenaga.
“Saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa menuruti kemauan pelaku karena saya di ancam di cekik bahkan di pukul hingga di lempar oleh pelaku sehingga saya tidak bisa melawan,” jelasnya, Kamis (19/1/2022).
Masih kata Korban, dirinya sempat meminta pertolongan kepada masyarakat yang melintas di lokasi kejadian namun tidak ada yang memperdulikan korban.
“Saya sempat minta tolong dengan masyarakat yang melintas di lokasi kejadian tetapi mereka acuh seperti tidak mau mendengarkan permintaan tolong saya, sehingga saya coba lari hingga saya masuk selokan dan kepala saya terbentur di dalam selokan itu karena berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Setelah itu korban lalu di bawa menggunakan motor menuju pantai Pekon Asahan Waysindi dengan kondisi badan yang sudah terluka dan lemas lalu di ancam akan di buang di tengah laut apabila tidak menuruti kemauan pelaku.
“Saya dengan kondisi badan saya yang sudah terluka, kaki saya sudah tidak bisa di gerakkan, nafas saya sesak karena di cekik di ancam akan di lempar ke laut jika tidak menuruti kemauan pelaku, saya sudah pasrah tidak bisa apa-apa waktu itu,” Jelas korban
Ditempat terpisah Syamsul Arifin (38) kerabat korban saat di konfirmasi mengatakan pihak nya mengetahui kejadian tersebut saat pelaku dan korban di amankan warga dirumah peratin Way Narta Kecamatan Pesisir Utara.
“Kami langsung menuju rumah peratin dan mendapatkan keponakan kami bersama pelaku sudah di lokasi, dan langsung membawa korban ke Puskesmas setempat kemudian di rujuk ke RS Muhammad Thohir untuk di lakukan perawatan karena terdapat luka di sekujur tubuh korban,” jelasnya.
Keluarga berharap pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah di lakukan, agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik., melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H, M.H., membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh unit reskrim polsek setempat.
“Saat ini pelaku telah kita amankan untuk di mintai keterangan dan di lakukan pendalaman atas motif pelaku dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku,” pungkasnya. (Udo Yaldo)