Tulang Bawang, Lensalampung.com – Tokoh Adat Lampung yang juga Perdana Menteri Kepaksian Pernong di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, yang berada di Batu Brak, Lampung Barat. Irjen Pol (Pur) DR Hi. Ike Edwin, SIK,.SH.,MH.,MM.
Turut memberikan komentarnya, terkait pembangunan patung Dewi Sri yang berada di Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Melalui akun facebooknya Dang Gusti Ike Edwin, mengomentari status yang di unggah Darsani salah satu tokoh pemuda asal Kampung Paduan Rajawali pada laman Facebooknya terkait informasi dan perkembangan masalah patung Dewi Sri.
Dengan nada heran, Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua yang dikenal dekat dengan masyarakat ini, tampak mempertanyakan dan menyoroti pembangunan patung, yang telah dibangun tanpa melalui proses musyawarah dengan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda di Kabupaten setempat.
“Kok tidak koordinasi, komunikasi, juga informasi. Sebagai negara Pancasila dan (yang, red) Bhenika Tunggal Ika, tetap (menganut, red) azas musyawarah, mufakat, kemanfaatan (patung,red) saling menghargai dan menghormati. Ini yang harus didahului dg pertemuan awal,”tulis Ike dengan stiker tersenyum dan mengatup kedua tangan.
Sebelumnya, Darsani salah satu tokoh pemuda Paduan Rajawali menuliskan informasi dan perkembangan terkait patung yang menuai polemik ditengah masyarakat.
Assalamualaikum,
Tabik puun.. Izin menyampaikan informasi dan perkembangan terkait polemik patung Dewi Sri, saya bersama Bung Rusdi Rifaie SH (Ketua Adat Marga Buay Aji) Ky Hamdi SE (Anggota DPRD Tulang Bawang) dan beberapa tokoh masyarakat Paduan Rajawali serta tokoh pemuda, telah meninjau langsung lokasi pembangunan patung.
Adapun hasil tinjauan Ketua Lembaga adat setempat bersama salah satu wakil rakyat, langkah kedepan adalah sbb :
1. Ketua lembaga adat akan segera melayangkan surat kepada Pemerintah, yang berisi penolakan dan permintaan evaluasi serta penghentian pembangunan patung. Sesuai aspirasi para tokoh masyarakat.
2. lembaga adat dan wakil rakyat mendukung pembangunan taman/rest area, tetapi tidak untuk pembangunan patung, Pemerintah diminta segera merubah patung menjadi simbol-simbol adat Lampung sesuai dengan kearifan lokal.
3. Mengingatkan Pemerintah untuk mengedepankan musyawarah mufakat dg tokoh Adat, masyarakat, agama dan pemuda sebelum menentukan kebijakan pembangunan.
4. Permasalahan akan dikawal oleh Anggota DPRD dan Masyarakat.
5. Siap duduk bersama menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mufakat.
Demikian tulisnya di facebooknya, yang dikomentari Dang Gusti Ike Edwin. (Red)