Indikasi Proyek Fiktip Dinas PUPR Tubaba, DPRD Siap Ambil Langkah Tegas

Kantor Dinas PUPR Tubaba. Foto/ilst
TUBABA, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten tulang bawang barat (Tubaba) menanggapi serius terkait indikasi proyek yang di lelang melalui LPSE namun dilokasi yang dimaksud tidak ditemukan tanda-tanda adanya pekerjaan dimaksud. Dalam waktu dekat, Anggota Komisi C DPRD Tubaba segera turun ke lapangan untuk memastikan ada atau tidak pelebaran jalan ruas Mulya Asri – Candra Kencana dan ruas Penumangan Baru – Simpang 3 Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang dianggarkan miliaran Rupiah melalui APBD Kabupaten Tubaba tahun 2016 lalu.

Sikap tegas tersebut diungkapkan oleh sekretaris komisi C DPRD kabupaten Tubaba, Roni saat dihubungi oleh Wardi saputra team investigasi badan penelitian aset negara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lembaga aliansi indonesia melalui telepon selulernya, rabu(11/10/17)

“kami akan turun ke lapangan untuk memastikan keberanan atas dugaan fiktip pelebaran ruas jalan tersebut dan kalau benar itu fiktip maka kami dari pihak DPRD akan tindak tegas terhadap pihak dinas PUPR, ungkap Roni.

Roni juga menegaskan, jika pada pelaksanaan tidak sesuai dengan yang tertera pada lelang atau misalkan pada lelang diumumkan pelebaran jalan tetapi pada pelaksanaan nya bukan pelebaran jalan, hal itu dipastikan nya merupakan suatu tindakan yang menyimpang.

“kalau adanya temuan dari rekan-rekan dilapangan menyatakan yang ditemukan hotmix untuk yang di ruas jalan penumangan baru-sp 3 pasar tirta kencana, itu tidak bisa dong.. yang jadi patokan adalah sesuai judul yang sudah tertera di LPSE, kecuali ada perubahan juga di LPSEnya juga, kalau sampai tidak ada ya ga bisa,”cetus politisi Partai Hanura ini.

Kembali lagi pada permasalahan dugaan tersebut, Roni lagi-lagi memastikan dalam waktu dekat ia akan kroschek langsung sehingga dalam menindak lanjuti masalah tersebut ke ranah yang lebih mendalam pihaknya telah mengantongi bukti-bukti riil. “Untuk lebih jelasnya kami dalam waktu dekat ini akan turun kelapangan untuk memastikan permasalahan itu,” tutup dia.

Mengingatkan kembali, Sejumlah paket proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun anggaran 2016 lalu terindikasi Fiktip. Tak tanggung-tanggung, dari hasil penelusuran dan informasi dari berbagai kalangan, diketahui terdapat 2 (dua) paket proyek dengan nilai miliaran Rupiah yang di lelang melalui LPSE namun dilokasi yang dimaksud tidak ditemukan tanda-tanda adanya bekas pengerjaan meskipun dipastikan sudah dilakukan tanda tangan kontrak.

Pada LPSE Kabupaten Tulang Bawang Barat, ditemukan salah satu lelang Pekerjaan yaitu Pelebaran Jalan Ruas Penumangan Baru – Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan nomor lelang 799486 yang dimenangkan oleh CV. Alam Kurnia Contruction dengan nilai dana hampir Rp 1,29 miliar. Proyek ini sudah dilakukan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 10 sampai tanggal 12 Agustus 2016.

Kemudian, kegiatan yang sama juga terdapat dalam LPSE Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Pelebaran Jalan Ruas Mulya Asri – Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dengan nomor lelang 868486 yang dimenangkan oleh Titian Kencana senilai lebih dari Rp1,5 miliar itu juga sudah dilakukan Penandatanganan Kontrak pada tanggal 07 sampai 09 September 2016 lalu.

Sedangkan, pada tahun anggaran 2017 ini, Dinas PUPR Kabupaten Tubaba kembali melakukan lelang proyek Pelebaran Jalan Ruas Mulya Asri – Candra Kencana Tahap II (Dua) di LPSE dengan Nomor Lelang yaitu 118086 dana APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2017 senilai Rp 2,5 miliar. “Kalau ada tahap kedua, jelas ada tahap pertama,”ucap Wardi. (DD).