BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Alokasi Dana Desa T.A 2017 tahap I Pada akhir Bulan April lalu telah dicairkan ke 13 Kabupaten dengan jumlah 202 Kecamatan dan 2435 Desa sebesar Rp. 1,15 trilliun, (untuk melihat tabel Alokasi Dana Desa Yang Sudah dicairkan tahap pertama datanya liat dibawah).
Menurut Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Yuda Setiawan yang diwakili Sekretaris Syifa Aini mengatakan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, dengan luasnya lingkup kewenangan Desa dan dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Penetapan prioritas penggunaan dana tersebut tetap sejalan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab Desa. Ujarnya
Syifa mengatakan untuk Alokasi Dana Desa T.A 2017 tahap kedua akan kita cairkan pada Bulan Agustus ini, sebelumnya Lampung menerima kucuran dana sebesar Rp7,26 triliyun dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Dana Desa oleh Kementerian Keuangan di bagi dua tahap, tahap pertama 60 persen sebesar 1,15 Trilliun Rupiah dan untuk tahap ke dua 40 persen sebesar 6,11 Trilliun rupiah. Pencairan dana desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Singkatnya. (BA)
Tabel data alokasi dana desa tahap pertama sesuai rekap RK Desa (tranfer RKUD ke RKD)
1. Lamsel Jumlah kec : 17, Jumlah desa : 256
Dana Desa dicairkan : Rp. 125,364,360,523
(59,55%)
2. Lamteng. Jumlah Kec : 28, jumlah desa: 301
Dana Desa dicairkan : Rp.144,860,977,800
(60%)
3.Lampura. Jumlah kec. : 23, jumlah desa : 232
Dana Desa dicairkan. : Rp.110,148,387,596
(58,74%)
4. Lambar Jumlah kec. : 15, jumlah desa : 131
Dana Desa dicairkan : Rp. 62,177,293,000
(60%)
5. Tulangbawang Jumlah kec : 15, jmlh desa : 147
Dana Desa dicairkan : Rp. 70,154,751,964
(59,78%)
6. Tanggamus. Jumlah kec. : 20, Jmlh desa : 299
Dana Desa dicairkan : Rp. 139,226,168,919
(59,60%)
7. Lamtim Jumlah kec. : 24 ,Jumlh desa : 264
Dana Desa dicairkan : Rp. 128,663,244,600
(59,12%)
8. Waykanan Jumlah kec. 14 , jumlah desa : 221
Dana desa dicaikan : Rp. 94,404,054,960
(54,02%)
9. Pesawaran jumlah kec. 11, jumlah desa : 144
Dana desa dicaikan : Rp. 71,247,241,800 (60%)
10. Pringsewu jumlah kec. 9, jumlah desa : 126
Dana desa dicairkan : Rp. 59,850,453,600
(60%)
11. Mesuji. Jumlah kec. 7, jumlah desa : 105
Dana desa dicairkan : Rp. 49,174,615,800
(58,84%)
12. TBB jumlah kec. 8, jumlah desa : 93
Dana desa dicairkan : Rp. 45,227,394,011
(60%)
13. Pesisir Barat jumlah kec. 11, jumlah desa
116, dana desa dicairkan : Rp. 55,450,743,600
(60%)
Total Dana Desa Dicairkan Sesuai rekap RK Desa (tranfer RKUD ke RKD) berjumlah : Rp. 1,155,949,688,173