Lensalampung.com – Mesuji – Bupati Mesuji Khamami diundang kembali menjadi narasumber dalam dialog Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Kementrian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Hotel Sultan,Jakarta,Selasa (16/10/2018).
Dalam Dialog Interaktif tersebut bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, Bupati Berau Muharram, dan perwakilan PT Berau Coal dengan tema “Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan: Solusi Mengatasi Kemiskinan dan Mengurangi Pengangguran”.
Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo tersebut diikuti oleh para kepala daerah, kepala bappeda, dan kepala Dinas PMD dari 60 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Program pengentasan kemiskinan di Mesuji menjadi pokok bahasan yang disampaikan dalam kesempatan itu, diantaranya program kolamisasi ikan, program pembangunan lean concrete secara swakelola yang pelaksanaannya menggunakan tenaga kerja masyarakat yang sudah terlatih secara padat karya, bantuan rastrada, bantuan santunan dan beras anak yatim, dan lain sebagainya.
“Guna meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan daya saing produk unggulan Mesuji, Pemkab Mesuji mewajibkan para pegawai negeri sipil untuk membeli dan mengkonsumsi beras produksi petani Mesuji. Selain PNS, kita wajibkan juga bagi anggota DPRD, kepala sekolah, guru, puskesmas, kepala desa, BPD, perangkat desa, RT, Linmas, dan staf non PNS se-Kabupaten Mesuji dengan besaran yang bervariasi. Beras yang kita beli dari petani pun di atas harga pasaran sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras, guna menjaga kestabilan harga beras,” terangnya.
Pemkab Mesuji melalui APBD Kabupaten Mesuji juga menjalankan program Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni (Baperlahu). Pada 2018 ini mengalokasikan dana sekitar Rp 24 miliar, dengan dua macam bantuan, yakni bantuan Rumah Kita bagi orang tua jompo sebesar Rp 32 juta dan bantuan stimulan bagi Rumah Tangga Sasaran yang memiliki material sebesar Rp 15 juta.
Selain itu, Pemkab Mesuji melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji akan membangun Rumah Desa. Rumah yang dibangun akan diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan tidak memiliki tanah tempat tinggal, serta minimal telah bermukim selama lima tahun di desa itu.
“Kabupaten Mesuji meskipun dengan jumlah APBD yang terkecil di Provinsi Lampung yakni sebesar Rp 886 miliar dikelola dengan baik secara efektif dan efisien melalui program-program inovatif yang sangat berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.(Sandi)