Mesuji, Lensalampung.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mesuji akhirnya buka suara terkait carut marutnya pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sejumlah desa di Kabupaten Mesuji.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Disperkim Murni, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman Andre Alrendra tak menepik jika memang sejumlah pekerjaan dari Program Pamsimas yang dilaksanakan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) bermasalah, baik dalam pelaksanaan maupun laporan pertanggungjawaban hasil pekerjaan. Bahkan telah jadi temuan dan teguran Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP)
“Sampai hari ini, baru 10 desa dari sebanyak 40 desa penerima bantuan Pamsimas yang menyerahkan laporan hasil pekerjaan. Sedangkan sisanya belum. Dan yang sepuluh Itupun tidak kami terima karena dalam laporan tidak ada tanda tangan anggota KKM dan tim pasilitator. Karena itu dapat teguran BPKP,” ungkapnya.
Disinggung terkait tanggungjawab pengawasan Andre beralasan bahwa pengawasan yang dilaksanakan fihaknya (Perkim-red) telah maksimal dengan melakukan teguran terhadap anggota KKM.
Begitupun peringatan terhadap tim Fasilitator Masyarakat (TFM) dan Fasilitator Senior (FS) selaku pendamping KKM dalam penyelesaian laporan akhir hasil pekerjaan. Namun teguran dan peringatan tetap saja tak dihiraukan.
justru menuding interpensi berlebih dan kurangnya koordinasi tim pendamping Fasilitator Masyarakat (TFM) Pamsimas yang tergabung di Kantor Regional Oversight Managemen Service (Room-6) District Managemen Serice (DMS) Kabupaten Mesuji.
“Teguran seringkali, beberapa kali anggota KKM sudah kita panggil. Nah tim pasilitator ini yang gak mau koordinasi beberakali kita panggil, surati tapi gak datang. Mereka adalah tim ahli yang bertanggungjawab mendapingi masyarakat desa sasaran pamsimas.
Dalam satu klaster wilayah, TFM terdiri dari tiga orang, dan satu FS. Gaji mereka selama lima bulan juga tidak terbayar, karena rekomendasi dari kita, meski mereka adalah pegawai rekrutan balai provinsi yang bertugas melakukan pendampingan dalam program pamsimas yang melibatkan beberapa kementerian,” katanya.
Diketahui Program Pamsimas merupakan program Nasional dari beberapa kementerian, yakni Bappenas, Kementerian PUPR, Kemenkes, Kemendagri, dan Kemendes.
Terdapat beberapa kegiatan dalam program itu, meliputi pembuatan tempat cuci tangan SD, Jambanisasi, Promosi Sehat, Menara Air, Jaringan perpipaan dan pelatihan. Sumber dana meliputi APBN, APBD saring dana dan dana swadaya masyarakat.
Di-Kabupaten Mesuji Mesuji, sendiri ada 40 desa sasaran penerima bantuan Program Pamsimas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 desa bersumber dari APBN, dan 8 desa sisanya bersumber dari APBD Mesuji. Rata-rata anggaran Pamsimas disetiap desa berkisar Rp.350 juta. (Ishar)