Jalani Pemeriksaan Tujuh Jam di Kejaksaan, DPS Manager LPTS Lari Hindari Wartawan

Tak Berkategori608 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – DPS selaku Manager Administrasi Laboratorium Pengujian Tehnik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) kabur melarikan diri saat ingin di konfirmasi awak media (08/08/23) usai di periksa selama 7 jam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura terkait keterlibatan nya dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di Inspektorat Lampura, Rabu (9/8/2023).

DPS ketika keluar dari kantor kejaksaan dengan membawa sejumlah berkas lebih memilih diam, serta lari ke dalam mobil Calya Nopol BE 1183 CK yang langsung pergi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana Mengatakan, sejauh ini sudah 13 orang sudah di panggil dan diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini kita sudah memeriksa DPS selaku Manager Administrasi Laboratorium Pengujian Tehnik Sipil UBL yang merupakan pihak ketiga, dan RT yang pada tahun 2021 menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Makro BAPPEDA Lampura, dan total sudah 13 orang ter periksa” Jelas Farid.

Farid menegaskan bahwa Inspektorat telah melakukan kontrak kerjasama dan pelaksanaan jasa konstruksi kontruksi yang lakukan oleh pihak LPTS UBL.

“Untuk yang dilakukan pengujian oleh pihak LPTS UBL sebanyak 94 paket, dan apabila dalam pemeriksaan para saksi, tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat di dalam 94 paket tersebut” Tegas Farid.

Selanjutnya pihak kejaksaan akan terus mendalami kasus tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi di Inspektorat Lampura, dan akan memanggil beberapa saksi kembali. (Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *