Mesuji, Lensalampung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji melakukan pemetaan terhadap beberapa Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang tersebar di Kabupaten Mesuji yang berpotensi terjadi kerawanan saat pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 yang di laksanakan (27/11/24) mendatang.
menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Mesuji koordinatir Divisi Hukum pencegahan parmas dan Humas Wahyu Eko Prastiyo, upaya ini dilakukan untuk memudahkan penanganan saat terjadi persoalan.
“Selain itu pemetaan TPS rawan ini juga sesuai dengan amanat Surat Edaran Bawaslu RI nomor 12 tahun 2024,”terang Eko.
Dari hasil pemantauan dan analisis di Lapangan terdapat beberapa titik TPS yang tersebar di Tujuh Kecamatan dikabupaten Mesuji memiliki potensi kerawanan dengan tingkat kerawanan setiap TPS beragam.
Seperti di Kecamatan Simpang pematang,Pancajaya, dan Mesuji Timur ada 70 TPS dengan kerawanan terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS),Sedangkan di Kecamatan Tanjung Raya, Pancajaya dan Mesuji Timur terdapat 41 TPS terdapat Pemilih diluar domisili TPS setempat.
Selanjutnya 16 TPS di kecamatan Mesuji Timur,Simpang Pematang dan Tanjung Raya terkendala Jaringan Internet, jumlah TPS yang tertinggi berpotensi kerawanan adalah kecamatan Tanjung Raya, Mesuji Timur dan Way Serdang,ada 167 TPS karena terdapat Pemilih Disabitas yang terdaftar dalam DPT.
“Beberapa persoalan lain di tingkat TPS di seluruh Kecamatan Kabupaten Mesuji juga kita petakan untuk mengetahui potensi kerawanan saat pelaksanaan pemilihan dan penghitungan nanti,”Terang Eko.
Namun begitu Eko meyakini pilkada kabupaten Mesuji dapat berjalan baik dan kondusif karena peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Mesuji mendatang. (*)