Kabid Perumahan Mesuji Berang Oknum PNS Terima Bantuan

Lensa News146 views

MESUJI, Lensalampung.com – Kabid perumahan geram terkait indikasi adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi salah satu penerima Baperlahu yang ada di kabupaten mesuji pada tahun 2017 lalu.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kabid Perumahan dan Bangunan Gedung Dinas Perkim Kabupaten Mesuji Andre, Minggu, (28/01/2018), dikarenakan adanya perbedaan data pekerjaan pada KTP atas nama (ST) warga Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara yang kesehariannya adalah sebagai PNS namun di KTP tertulis Swasta.

“Ini semua kurang jeli Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dilapangan sehingga seleksi administrasi pun jadi kebobolan. Itu dana harus segera dikembalikan ke Kas Daerah agar segera dpt tersampaikan ke yang benar – benat membutuhkan.”, demikian disampaikan Andre.

Andre juga Merespon hal ini, dirinya langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di Kab Mesuji. “Kalau sekiranya nggak layak ya kita akan usulkan kepada Bupati untuk tidak dipakai lagi di 2018,” pungkasnya.

Sebelumnya Kabid Perumahan ini juga pernah menjanjikan kepada seluruh tenaga kordinator kabupaten dan kecamatan akan memberikan reward (hadiah) 1jt rupiah bagi korkab dan korcam yg pertama kali memberikan laporan akurat tentang kemungkinan adanya pungli baik antara penerima bantuan, TPM, perangkat desa maupun toko supplier material bangunan.

Andre juga mengingatkan kepada seluruh TPM agar memastikan semua data yang diverifikasi benar – benar sesuai kondisi di lapangan.

Dana tersebut diambilkan dari tunjangan beban kerja Kabid Perumahan. Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Mesuji pada tahun 2018 meningkatkan anggaran Baperlahu hingga 24,8 milyar rupiah yang terdiri atas Rumah Khusus 370 unit Rp.32jt dan Stimulan 864 unit Rp.15jt rupiah. (Wan)