Kampanye Hitam Jadi Isu Penting Pilkada Serentak 2018

Lensa Politik132 views

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung.com -Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan kampanye hitam (black campaign) menjadi salah satu isu penting dalam Pilkada Serentak 2018, di samping isu lainnya yaitu money politics dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Perlu dilakukan pencegahan terhadap politik uang karena beberapa waktu yang lalu di Provinsi Lampung sudah beredar pembagian sembako yang tersebar dibeberapa titik. Begitu juga terhadap kampanye hitam, ada di media sosial yang berpotensi terhadap masa kampanye, ujaran kebencian di media sosial. Ini akan mendapatkan perhatian khusus,” ujar Khoiriyah, dalam dengat pendapat atas kunjungan Komisi II DPR RI di Balai Keratun, Ruang Sungkai, Komplek Kantor Gubernur Lampung,.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, upaya yang dilakukan Bawaslu berupaya melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat, kemudian meminta keterangan dari para pihak yang terlibat. “Kami menyampaikam rekomendasi untuk menginformasikan bahwa hal-hal tersebut bisa membatalkan pasangan calon ketika dilakukan pada tahap kampanye. Yang saat ini bisa kita lakukan yakni berkoordinasi dan membangun kerjasama dengan para pihak seperti Polda dan Korem untuk melakukan sosialisasi sampai ketingkat bawah,” kata Khoiriyah.

Ketua Bawaslu ini juga mengatakan pihaknya bersama Pemprov Lampung telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp92,5 miliar.

Begitu juga dengan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp12,9 miliar. Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, jumlah keseluruhan anggaran sebesar Rp9,3 miliar.

Menanggapi isu penting Pilkada, Komisi II DPR RI melalui Henry Yosodiningrat mengatakan pengawasan harus dilakukan terhadap para peserta pemilih dan oknum-oknum yang tidak bertanggung. “Saya perlu mengingatkan kita selalu bicara mengenai pilkada yang jujur dan adil. Kecurangan juga kadang tidak berada pada peserta pemilih. Untuk itu perlu ada nya pengawasan yang ketat termasuk juga kepada aparat penegak hukum. Kaitannya dengan oknum-oknum yang masih ada yang nakal. Dari pada menciderai semuanya segera diambil tindakan kalau perlu diberhentikan. Kita tidak hanya bisa menuntut para peserta, tetapi juga penyelenggara,” ujar Henry.

Pada bagian lain, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyampaikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menghadapi Pilkada Serentak tersebut. Anggaran yang disepakati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, DPRD Provinsi Lampung dan KPU untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp267,9 miliar.

Selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Lampung juga akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Menurut Nanang, untuk anggaran yang telah disepakati pada Pilkada Lampung Utara sebesar Rp31,9 miliar dan untuk Kabupaten Tanggamus sebesar Rp32,5 miliar. KPU Provinsi Lampung, ujar Nanang, tidak menemukan persoalan dan kendala yang berarti. “KPU juga telah melaksanakan coklit mulai tanggal 20 Januari 2018 melalui gerakan coklit nasional yang dilakukan diseluruh indonesia. Jumlah pemilih yang sudah dilakukan coklit sudah 35 sampai 40% dan coklit masih ada waktu sampai tanggal 18 Februari 2018,” katanya.

Upaya KPU Provinsi Lampung dalam menghasilkan pemilih yang valid dan akurat telah didukung dengan berbagai hal, termasuk rapat koordinasi antara KPU Provinsi dengan Kabupaten se-Provinsi Lampung. “Kami juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, dan juga menyebarkan brosur terhadap pemilih pemula,” ujar Nanang. (BA/Hms)