JATENG, Lensalampung.com – Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH memberikan bantuan kursi roda dan santunan kepada 2 warga Bayat yang mengalami kelumpuhan, Selasa (25/01/2022). Bakti sosial ini menyasar Marsono (49 tahun) dan Ratmini (43 tahun) yang beralamat di Dk Serut, Ds Kebon, Kec. Bayat.
Kakak beradik ini mengalami kelumpuhan akibat pengapuran tulang yang diderita masing-masing 4 tahun dan 8 tahun yang lalu. Akibat penyakitnya ini, keduanya hanya berbaring di tempat tidur setiap harinya. Untuk beraktifitas sehari-hari keduanya hanya dirawat oleh sang kakak Lastri yang tinggal bersebelahan dengan rumah yang ditempati Marsono dan Ratmini. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan makan mereka dibantu oleh relawan desa.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian sekaligus memberikan dorongan moril kepada Margono yang sedang menghadapi cobaan sakit. Kursi roda dan santunan yang diberikan diharapkan bisa mambantu aktifitas sehari-hari Margono dan Ratmini dan juga keluarga yang merawatnya.
“Kami dari Polres Klaten memberikan sedikit bantuan. Ada kursi roda, bisa dipakai nanti buat jalan-jalan.” Ucap Kapolres yang didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny Rina Eko Prasetyo kepada Margono dan Ratmini
Sementara itu Kepala Desa Kebon Sukaca mengungkapkan terimakasihnya atas perhatian yang diberikan kepada kedua warganya tersebut. Bantuan yang diterima menurutnya sangat bermanfaat pihak keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami atas nama desa mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya, semoga amal ibadah dari bapak Kapolres dan jajarannya diterima Tuhan Yang Maha Kuasa.” Tutur Kades. (Rls/Adi)