Foto, Kapolres Lampung Utara AKBP.Budiman Sulaksono saat menandatangi MoU tertib lalu lintas, bersama Disdikbud setempat.
Lampung Utara, – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Resort dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara UPTD wilayah IV Provinsi Lampung dan PGRI Kabupaten Lampung Utara, dilakukan di Gedung Korpri, Selasa (4/12/2018).
Dilingkup Pendidikan Polres Lampung Utara AKBP.Budiman Sulaksono lakukan MoU tentang lalu lintas pada mata pelajaran PPKN tahun 2018. Dimana lalu lintas sangatlah penting dalam menunjangan kehidupan berbangsa dan bernegara, keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran berlalu lintas, sebab itu polantas bersama Stakeholder dan Pemerintah bertanggu jawab meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.
Menurut Kapolres, pendidikan lalu lintas di sekolah sangatlah penting agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan system nilai etika dan budaya berlalu lintas yang aman,tertib dan lancar.
“Tujuan tersebut pembelajaran secara Teoritis keselamatan lalu lintas,oleh karna itu bentuk implementasi yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari,dengan adanya Nota Kesepahaman ini,akan mewujudkan generasi penerus yang santun,tertib,beretika berlalu lintas.” ungkap AKBP Budiman Sulaksono, Kapolres Lampung Utara. (Rafy)