Lampung Utara, Lensalampung.com – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, terus berupaya keras dalam melakukan pemulihan keuangan negara, yang sudah tertuang dalam Surat Kuasa Khusus (SKK).
Disampaikan Rusyidi Sastarawan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri setempat, pihaknya telah menerima 27 SKK dari Perusahaan Daerah (PD) Lampura Niaga, yang meminta bantuan hukum dalam hal tunggakan piutang para nasabahnya yang berkisar mencapai Rp. 500.000.000.
” Terhitung Januari kemarin, kami sudah berhasil memulihkan keuangan negara sekitar 20 jutaan,” ucap Rusyidi, diruang kerjanya.
Masih jelas Rusyidi, dalam upaya pemulihan keuangan negara, pihaknya lebih mengedepankan negosiasi dan mediasi dari pada tindakan hukum. Dengan upaya itu, pihaknya berharap hingga akhir Desember 2017, pemulihan keuangan negara dapat berhasil 100%.
Rusyidi juga mengimbau, agar masyarakat, Badan Hukum/Badan Usaha yang memiliki tunggakan dapat segera menyelesaikan persoalan piutangnya kepada pihak yang bekerjasama melalui SKK. ” Ya, jangan sampai nanti ada tindak lanjut hukum jika persoalan piutangnya tidak diselesaikan,” tandasnya. (Beben)