Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Pemkab Lampura Perpanjang PPKM

Lensa News153 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara akan segera mengeluarkan surat edaran, Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengingat sekarang Lampura berstatus Zona Merah.Rabu (7/7/2021).

” Hari ini kita akan segara mengeluarkan surat edaran PPKM sebagai langkah cepat untuk menekan penyebaran covid 19, ” kata sekdakab Lampura Lekok.

Menurut dia, Pemkab akan lebih berfokus pada pembatasan pembatasan kerumunan baik ditempat tempat umum, hajatan maupun pesta penikahan dengan harapan peningkatan kasus covid 19 yang terjadi belakangan ini bisa berkurang dan Lampura bisa berubah status ke zona orange atau kuning.

” Mudah mudahan sore ini surat edaran PPKM sudah bisa dikeluarkan, sebagai upaya memutus penyebaran covid 19, ” tuturnya.

Terpisah, Tim Satgas covid 19 Kabupaten Lampung Utara Roni Gunarso mewakili Nozi Efialis selaku BPBD Lampura mengatakan bahwa satgas covid 19 Kabupaten terus melakukan Himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan terapkan protokol kesehatan.

Sudah kita ketahui, beberapa hari belakangan ini, peningkatan kasus covid 19 meningkat sehingga Lampura masuk kezona merah. Oleh karena itu, peran masyarakat membantu pemerintah sangat dibutuhkan untuk bersama sama menekan penyebaran virus corona dengan memghindari kerumanan, jaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan.

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus covid 19, Lanjut dia, Pemerintah Daerah juga telah menambah ruang isolasi di tiga rumah sakit yang menjadi rujukan sebagai langkah antisipasi peningkatan kasus terkonfirmasi corona. (Ccp/Bbn)