Lampung Timur,Lensalampung.com – Tim Pemenangan Dawam Rahardjo – Ketut Erawan (DAI) mengecam keras perilaku penyebaran isu negatif dan ancaman terhadap pendukung pihak lawan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Pemenangan DAI, Arif Setiawan, dalam sebuah wawancara dengan media melalui sambungan telepon.Rabu,(23/10/2024).
Arif menekankan pentingnya menjaga kampanye yang sehat dan beretika menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.
“Perilaku semacam itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ia merujuk pada sebuah ayat dalam Al-Quran yang mengecam kegembiraan atas tersebarnya keburukan orang lain, menegaskan bahwa tindakan tersebut akan membawa konsekuensi buruk, baik di dunia maupun di akhirat.
Lebih lanjut, mantan Penyelenggara Pemilu ini menyatakan, meskipun mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada adalah tindakan yang sah, cara promosi yang digunakan haruslah bersifat positif dan membangun, bukan dengan menyebarkan keburukan atau mencari kesalahan lawan.
“Tindakan teror dan intimidasi terhadap pemilih merupakan pelanggaran serius yang harus dilaporkan kepada pihak berwajib,” tegas Arif.
Arif juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan intimidasi dan teror yang mereka alami.
“Melawan tindakan melawan hukum adalah suatu keharusan, meskipun ada kekhawatiran akan dampak yang mungkin timbul,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keamanan proses pemilihan umum.
Dengan semangat untuk menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis, Arif berharap agar semua pihak dapat berkomitmen untuk membangun narasi positif, demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas.(Yn)