KCD Wilayah IV Disdik Prov Lampung Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pungli SMAN 1 Abung Tengah

Lensa News280 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, akan segera melakukan tindakan terkait mencuatnya dugaan inprosedural di SMAN 1 Abung Tengah, Lampung Utara.

Saat dikonfirmasi, Kepala KCD Wilayah IV, Drs.Mat Soleh,M.Pd, mengatakan, akan segera memanggil dan mengkaji atas informasi yang beredar tersebut.

“Saya akan lakukan pemanggilan dulu terhadap kepala sekolah itu, konfirmasi duly. kalau memang ditemukan ada inprosedural, ya kita akan berikan sanksi minimal teguran dan kita perbaiki.” jelas Mat Soleh, Kepala KCD Wil.IV, kepada media ini, selasa 24 maret 2020.

Mengenai adanya pungutan pada beberapa kegiatan pembangunan di sekolah, Mat Soleh menjelaskan, jika orang tua atau wali murid tidak mampu maka tidak perlu adanya permintaan tersebut dengan catatan wali murid membuat surat pernyataan.

Mengenai pembangunan pagar, jelasnya, kalau dia mengacu pada PP 48 tentang pembiayaan pendidikan bahwa pembiayaan pendidikan itu menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat, Daerah dan masyarakat bisa saja orang tua atau perusahaan. Karena semua sekolah tentunya tidak sama dalam mengelola managjemen.

“Kalau dia sumbangan seperti itu harus musyawarah terlebih dahulu, sekolah juga sudah membuat RAB nya. Artinya tidak ada yang merasa keberatan. Jika ada orang tua yang tidak mampu silahkan lapor dengan pihak sekolah, maka nanti akan di akomodir. Tentunya dengan membuat surat pernyataan.” jelasnya.

Saat ditanya, bagaimana jika ada permintaan sejumlah uang yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan disertai adanya bentuk ancaman, Mat Soleh menjelaskan itu tidak boleh.

“Kalau masalah itu jelas salah, tapi saya akan cek dulu bener apa ga nya hal itu. Kita akan panggil dulu.” pungkasnya. (Ccp/bbn)