Lampung Utara,Lensalampung.com – Dalam peringati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2024, Bersama Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara menggelar pembinaan kepada kepala desa taat hukum dan pencegahan korupsi yang bertajuk degan tema “Bersama melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”, berlangsung di ruang aula Kejaksaan.Rabu (4/11/2024).
Kejari Kotabumi Hendra Syarbaini, serta hadir dalam kegiatan Asisten 1, Man Kodri, Plt Kadis Ispetorat Ilham Akbar, Plt Kadis DPMDT Sukatno, Kasdum, kastel, Kejari, serta APDESI Lampura serta para aperatur kepala desa.
Hendra Syarbaini.menegaskan pemerintah desa perlu transparan dan akuntabel untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat karena Transparansi dan akuntabilitas yang baik dapat memberikan dampak positif, seperti, Membangun kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan dana, meningkatkan efektivitas program, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan keuangan, memudahkan mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan,Ujar Kejari
“Disini diperlukan transparansi dan akuntabilitas, maka akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat” tuturnya.
Melalui Harkordia serta Apdesi, Kepala Kejaksaan Lampung Utara mengedukasi Pemerintahan Desa di Lampura menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Aparatur desa diminta mengetahui mengenai tugas dan tanggung jawab hukum mereka untuk mengurangi potensi tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana ADD dan aset desa,ucapnya. (Ccp/Bbn)