LAMPURA, Lensalampung.com – Di tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, diketahui mengalami peningkatan dalam penanganan perkara. Dalam hal ini pihak Kejaksaan akan lebih selektif pada proses mengungkapnya.
Dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ricky Ramadhan, mewakili Kepala Kejari Lampung Utara, Sunarwan, perkara yang telah dilaksanakan di tahun 2017 ada 2 perkara, sedangkan di tahun 2018, akan meningkat menjadi 3 perkara.
“Iya tahun ini, ada peningkatan penanganan perkara, jadi dalam hal ini juga kita harus selektif dalam mengungkapnya.” Ucap dia
Dilanjutnya, untuk penyelidikan pihaknya juga di tahun 2017 mengalami oper target, dan untuk kesulitan sejauh ini yang menjadi kendala karena minimnya tim ahli.
“paling untuk pembuktian fisik, karena di Lampura ini belum ada tim ahli yang independen, dan yang membidangi beberapa hal guna penyelidikan. Kalau pengumpulan dokumen di kita lancar,” Pungkasnya.(Ben)