Kejari Lampura Tahan Satu Tersangka, Erwinsyah kembali Mangkir dari Panggilan

Lensa News516 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Kejaksan negeri Lampung Utara telah menetapkan satu tersangka terkaitnya kasus konsultasi jasa konstruksi 2022 sampai 2023 di inspektorat Kabupaten Lampung Utara,Selasa (30/04/2023).

Satu tersangka tersebut adalah Ronny Hasudungan Purba (RHP) selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tehknik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL).

Tersangka langsung ditahan dan dibawa menumpang mobil tahanan kejaksaan menuju Rutan Tahanan (Rutan) Kotabumi dengan pengawalan ketat pihak polres Lampura dan pihak kejaksaan negeri Lampung Utara.

Sebelumnya proses pemeriksaan berjalan sejak pukul 09.00 WIB. Setelah melalui proses panjang, baru sekitar pukul 16.50 WIB tersangka di bawa keluar dengan memakai rompi tahanan warna merah. Sebelum ditahan tersangka terlihat datang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB.

Sementara dari informasi yang dihimpun seyogyanya pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara memanggil dua orang saksi. Diantaranya Kepala Inspektorat Lampung Utara Erwinsyah (ME) dan Ronny Hasudungan Purba (RHP).

Namun dalam pemanggilan yang kedua Selasa (30/4/2024), hanya RHP yang datang. Sedangkan ME kembali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dari kejaksaan negeri Lampung Utara.(Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *