Kemenkumham Lampung Serahkan Satu Kendaraan Dinas Ke Rutan Klas IIB Kotabumi

Lensa News96 views

Bandar Lampung, Lensalampung.com, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara, mendapat satu unit mobil dinas operasional dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia Provinsi Lampung.

Penyerahan kendaraan dilakukan usai apel di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Selasa (04/02/2020) pagi. Sebelum penyerahan, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kendaraan operasional oleh Kepala Rutan Denial Arief.

Mobil dinas tersebut diketahui jenis toyota Kijang LGX diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melelui Kepala Divisi Administrasi Kanwil Lampung, Asep, kepada Kepala Rutan Kotabumi, Lampung Utara, Denial Arief.

Kepala Rutan Kotabumi Denial Arief menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Lampung atas dukungan kepada pihaknya. Dimana Rutan yang ia pimpin saat ini tidak memiliki kendaraan dinas roda empat.

“Saya (Kepala Rutan) mewakili keluarga besar Rutan Kotabumi mengucapkan terimakasih atas dukungan dan perhatian Kanwil Kemenkumham Lampung. Semoga dengan adanya kendaraan dinas ini kami dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” ucap Denial. (Tim)