TULANGBAWANG, Lensalampung.com – Dalam rangka mendukung perubahan reformasi birokrasi, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang, mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk mewujudkan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kerja, Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang.
Hal tersebut, selaras dengan arahan Kementrian Penyadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang tertuang dalam Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 dan arahan Bupati Tulang Bawang, yang mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk mulai berbenah. Dengan meningkatkan integritas dan pelayanan berkualitas yang bebas dari praktek korupsi.
Dijelaskan Dicky Soerachman, S. E selaku Kepala Bappedalitbang, bahwa tujuan utama dari pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk mewujudkan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi ASN selaku pelaksana kebijakan pemerintah.
“Ini merupakan sebagai langkah awal, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk mewujudkan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan kerja Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang,”jelasnya.
Dia menambahkan, seluruh ASN telah menandatangani fakta integritas yang disaksikan oleh atasan langsung, yang dikuti dengan membangun sistem/SOP dan peraturan yang akan mencegah terjadinya tidak pidana korupsi dan gratifikasi. (drs)