Lampung Utara, Lensalampung.com – Diberitakan terkait adanya dugaan Pungutan sejumlah uang, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Abung Tengah, Lampung Utara, dengan lantang mengakui ada ‘pungutan’ tersebut.
Saat dikonformasi, selasa (24/03/2020) Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Tengah, Hairani, didampingi beberapa stafnya, membenarkan adanya sejumlah pungutan yang dilakukan untuk berbagai keperluan sekolah.
Seperti halnya pembangunan pagar yang diakuinya pungutan dari wali murid dengan dasar keputusan bersama. Namun, pembangunan itu belum sepenuhnya selesai.
“Masalah pagar, itu kami kumpul mengundang wali murid dan yang hadir 223 dari 300 an wali murid. Mereka memberikan bantuan untuk sekolah. Alhamdulilah komite menanggapi, (dibagun pagar). Iya, itu kesepakatan wali murid jadi semua komite yang kelola. Itu juga sekarang masih separoh dan belum selesai.” ucap Hairani, diamini rekan kerjanya, saat itu.
Uniknya lagi, Hairani dengan tegas mengatakan kalau pungutan untuk kegiatan ekstrakulikeler perpisahan siswa kelas XII SMAN tersebut, merupakan keinginan para siswa. Padahal, terlihat jelas dari surat pemberitahuan permintaan uang kepada wali murid sebesar Rp.260 ribu ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
“Kalau perpisahan ibu menyikapi dari keinginan anak anak, mereka ingin seperti sekolah lain yang setiap tahun melakukan Purnasismadya,” ucapnya.
Dijabarkannya, dari nilai Rp.260 ribu itu, Rp.150 ribu untuk sewa toga, perpisahan dan mendali, Rp.100 ribu untuk pembelian Ac 2 unit kenang kenangan dari siswa dan sound sistem. Rp.10.000 untuk biaya pas foto Ijazah dan Ujian Nasional.
Ketika ditanya, terkait pelunasan pembayaran iuran untuk perpisahan itu, Hairani mengatakan, sejauh ini belum seluruh wali murid membayarnya. “Itu (ac dan sound sistem) kenang kenangan dari siswa. Waktu kami rapat pungutan sama wali murid sudah saya sampaikan terimakasih, masih banyak juga yang belum (bayar).” katanya.
Kemudian saat ditanya sudahkan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan hak sekolah. “Ini perpisahankan hak prerogatif sekolah ga ada juknis segala macem.” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, SMAN 1 Abung Tengah di duga melakukan Pungli ke para wali murid hingga tiga kali. (Ccp/bbn)