Kepsek SD Negeri 02 Mulya Jaya Akan Di Evaluasi Oleh Dinas Pendidikan

Lensa News90 views

TUBABA, Lensalampung.Com – Dinas Pendidikan Serius Dalam Menyikapi Persoalan Dugaan Atas Penyalahgunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Dari Tahun 2017 Yang Dilakukan Oleh Tukijo,Kepala Sekolah Dasar Negeri 02 Mulya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba sedang melakukan investigasi dalam mengusut informasi tersebut. Bahkan,Tim Dinas Pendidikan yang di ketuai oleh Jumadi,
Kabid Dikdas sekaligus Manajer Dana BOS SD dan SMP Kabupaten Tubaba telah turun ke SD Negeri 02 Mulya Jaya melakukan kroscek pada Selasa (17/9/2019).

“Budiman menegaskan,Nanti kita lihat hasil dari Tim yang turun,kalau ada penyimpangan maka akan kita tindak,pihaknya tidak main-main dalam menyikapi persoalan dana BOS tersebut. dirinya memastikan akan memberikan sanksi tegas ketika ditemukan penyimpangan pelaksanaan dana BOS.Sanksi yang diberikan mulai dari pembinaan hingga pemberhentian dari jabatan Kepala Sekolah.”Kata Budiman Jaya,Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba.

Selanjutnya,Akan kita evaluasi,Kalau masih dalam hal salah administrasi segera kita perintahkan untuk perbaikan.”Tegsnya.

Sementara,Asiyah jaya wati,S.E kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) menyayangkan hal tersebut bisa terjadi di SD Negeri 2 Mulya jaya,menurutnya jika penggunaan dana BOS tersebut digunakan sesuai Juklak dan Juknis penggunaan dana BOS hal ini tidak seharusnya terjadi.

“Penggunaan dana BOS itu kan sudah di atur, seharusnya jika di realisasikan sesuai juklak dan juknisnya tidak semestinya hal ini terjadi.sudah jelas ada untuk pengadaan buku perpustakaan dan 5 persen untuk melakukan pemeliharaan bangunan gedung sekolah, termasuk untuk pengecatan,perbaikan atap yang bocor,perbaikan pintu atau jendela,dan fasilitas sekolah lainnya seperti kamar mandi dan sanitasi sekolah agar air berfungsi dengan baik.”Terang Asiyah diruang kerjanya. (DD)