TUBABA, Lensalampung.Com – Berbagai Kritikan Dari Kalangan Masyarakat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba,Terkait Dengan Pembangunan Rigid Beton Ruas Penumangan Baru-Unit VI Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung Yang Di Kerjakan PT.Belibis Raya Group.
Kali ini kritikan datang dari Ketua DPC ASKONAS (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Kontraktor Nasional) kabupaten Tubaba Agus Tomi,Mulai angkat bicara dan meminta Dinas PUPR Provinsi Lampung harus turun langsung dan benar-benar mengawasi pembangunan Rigid beton tersebut.
“Saya harap pihak Dinas PUPR Provinsi lampung tidak tutup mata dan hanya menerima laporan saja,semestinya pihak PUPR Provinsi Lampung itu turun langsung untuk mengecek kondisi bangunan tersebut,sudah layak atau belum,jangan hanya diam dan terkesan menutup mata dengan kejadian dilapangan.’Ungkap tegas Agus Tomi saat ditemui dikantor DPC ASKONAS.(22/01/2020)
Bahkan Agus Tomi menegaskan kepada Dinas PUPR Provinsi Lampung agar tidak menerima hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Belibis Raya Group jika hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan,
“Yang jelas kami sangat berharap agar Dinas PUPR Provinsi Lampung bisa lebih jeli lagi dalam menerima hasil pekerjaan dari pihak ketiga, jangan hanya duduk dikantor dan menerima laporan saja tanpa melihat langsung kondisi dilapangan, jika perlu nantinya jangan di PHO kan pekerjaan itu.”Tegas Agus
Selanjutnya,sejumlah kritikan yang dilontarkannya dan dari masyarakat itu semata-mata karena masyarakat Tubaba tersebut perduli dengan keberhasilan pembangunan yang jujur,bersih,dan transparan,
“Kritikan ini kami lontarkan bukan karena kami tidak suka dengan adanya pembangunan di Tubaba ini,justru kami sangat berterima kasih dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PUPR yang memperhatikan kabupaten Tubaba,namun disini kami mengaharapkan pembangunan yang benar-benar bersih dan transparan kepada masyarakat,yang pasti kami tekankan agar Dinas PUPR tidak tutup mata dan hanya menerima laporan saja tanpa melihat yang sebenarnya kondisi di lapangan.”Tutupnya.
Sayangnya hingga saat ini pihak Dinas PUPR Provinsi Lampung atau dari PT.Belibis Raya Group sebagai pihak ketiga belum berhasil dijumpai untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
(DD)