Foto, Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri.
Pesisir Barat – Menanggapi Laporan Masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur dan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mendorong agar kepolisian dan kejaksaan mengambil langkah tegas.
Menanggapi ada dugaan setoran kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang dikordinir Apdesi sehingga tidak ada kasus terkait desa yang naik, Anggota DPRD Dapil 2 Pesisir Selatan dan Ngambur ini menegaskan, “Kita masih percaya dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Kita harus berprasangka baik, masyarakat, LSM dan Wartawan juga bisa mengawasi langsung kinerja Aparat hukum kita”.
Foto, surat Ketua DPRD Pesisir Barat kepada BPK.
Penegakan hukum yang dilakukan guna membuat efek jera dan kedepan penggunaan ADD dan DD lebih berhati-hati, sehingga benar-benar bermanfaat bagi warga desa.
“BPK RI Perwakilan Lampung juga di minta serius mengaudit pengunaan DD dan ADD Contoh di Pekon Sumber Agung kecamatan Ngambur dan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan mulai dari tahun 2016 sampai 2018 yang patut diduga terjadi penyimpangan”, kata Wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu, melalui pesan whatsappsnya.
“Jika ditemukan ada tindak pidana, sebaiknya diserahkan ke pihak berwajib, yaitu jaksa dan polisi, Percayalah pasti penegak hukum kita akan menjalankan Tupoksinya”, Tutup Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat tersebut. (Rls/Red).