Kian Memanas, Jhon Tanara Saran Sekwan Lebih Baik Mundur, BKPSDM Sudah Bersurat ke KASN

Lensa News239 views

MESUJI, Lensalampung.com – Semakin memanas, polemik usulan pergantian pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mesuji yang terkesan prosesnya lambat oleh BKPSDM Kabupaten Mesuji. Kini, hal itu tengah jadi perbincangan hangat dikalangan elit politik Mesuji. Kegaduhan itu rupanya menjadi perhatian banyak pihak tidak hanya di luar lembaga DPRD, suasana di dalam gedung wakil rakyat itu saat ini bak ruang ‘Sauna’.

Kali ini giliran Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Mesuji, Jhon Tanara, yang bersuara menanggapi hal itu, setelah sebelumnya dua rekan sejawatnya di DPRD Mesuji yakni Muhammad Jodi Saputra dari Partai Nasdem dan Budi Susanto anggota dewan setempat dari Partai Demokrat memberikan tanggapan terkait hal itu.

Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Mesuji itu, bahwa Subtansi dari opini yang berkembang tentang DPRD enggan membahas APBD 2023, sebenarnya adalah kegelisahan pimpinan dan fraksi DPRD yang tempo hari audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji untuk mengganti Sekwan.

“Karena teman-teman DPRD belum mendapatkan informasi sejauh mana proses itu berjalan di BKPSDM. Padahal setau kami, Pj Bupati sangat respon dan siap membantu hal itu karena kondisinya Situasional. Terbukti, dari hasil pembicaraan dan turunnya surat KASN tanggal 14 oktober tempo hari merupakan bukti keseriusan Pj Bupati dalam menjalankan proses itu, dari pada pembahasan APBD 2023 bakal terkendala dengan hubungan antara Sekwan dan Anggota Dewan yang tidak harmonis lagi,”Tegas Jhon.

Pria kelahiran Bandar Lampung 43 tahun silam itu juga menambahkan, bahwa dalam proses pergantian Sekwan itu, perlu juga ada keterbukaan dan komitmen pejabat dibawah bupati, dalam hal ini Kepala BKPSDM untuk melanjutkan proses itu, yang mana notabene nya sudah menjadi kesepakatan pimpinan DPRD dan Pj Bupati tanpa mengabaikan aturan.

“Sekali lagi pengesahan APBD adalah pembahasan tingkat tinggi di DPRD, apalagi kalau sudah latah menyebut itu, berarti Atensi rekan-rekan dewan agar sekwan diganti sangat tinggi, tapi kami kan lebih tau aturan soal pengesahan. Ini yang harusnya menjadi perhatian OPD terkait, agar segera menjalankan prosesnya sesuai keinginan pimpinan dan anggota DPRD,” tambahnya.

Diungkapkannya lebih dalam, kegelisahan ini lah yang akhirnya di ekspresikan oleh para politisi parlemen Mesuji dengan opini politik APBD 2023, agar didengar para pihak yang sedang melakukan proses ini termasuk Sekwan sendiri agar tidak usah mencoba untuk menghambat jalannya proses tersebut.

“Kalau saya jadi Sekwan, ketika sudah tidak dikehendaki oleh pimpinan dan anggota DPRD, Ya lebih baik mundur, lebih elegan ketimbang kesannya dideportasi dari kursi secara paksa. Toh, secara administrasi sekwan masih sah sebagai sekwan, secara politik sekwan tidak memiliki eksistensi di lembaga kami. Maka dari itu sebagai kepanjangan tangan Pemda yang ada di dewan, menurut saya memang harus dijabat oleh orang yang cakap baik secara administrasi maupun politik,”Tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji Yopi Saputra ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjalankan proses untuk pergantian pejabat Sekwan, salah satunya dengan bersurat serta koordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kalau tahapan sudah kami jalani, dengan bersurat ke KASN. Kemudian KASN membalas surat Bupati yakni surat Jawaban KASN Nomor :B-3572/JP.00.01/10/2022. Selanjutnya kami menjalankan saran dari KASN tersebut, mulai dari nomor 3 point a sampai d,”Kata Yopi singkat, Sabtu (29/10/2022). (Ishar)